pengumuman

pengumuman
Home » » Transmigran Asal NTB Telantar di Kapuas

Transmigran Asal NTB Telantar di Kapuas

Written By Unknown on Sabtu, 01 Juni 2013 | 06.48


Sedikitnya 25 kepala keluarga (KK) transmigran asal NTB yang mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dilaporkan telantar. Ini karena lahan gambut yang sebelumnya mereka garap, tergenang banjir. Selain tak ada pekerjaan dalam waktu yang tak pasti, para transmigran mengaku mulai terjangkit berbagai penyakit.

Informasi telantarnya transmigran asal NTB itu disampaikan Lalu Suhendra Sukarno, asal Sekotong Lombok Barat. Ia mengaku terpaksa kembali ke Lombok untuk menyampaikan langsung kabar itu agar segera mendapat perhatian Pemprov NTB. “Saya kasihan dengan warga kita di lokasi transmirgasi, sekarang sudah tidak ada lahan lagi yang bisa digarap,” tuturnya.

Saat ini mereka menempati lahan transmigrasi di UPT Dadahub C4 Kapuas, bersama 300 KK lainnya dari berbagai daerah. Sedangkan 25 warga NTB berasal dari Sekotong, Lombok Barat dan Praya, Lombok Tengah. Mereka berangkat 16 Desember 2012 lalu, dan mendapat program penempatan di UPT Dadahub untuk menggarap 1 juta hektar lahan gambut disana.  
 
Awalnya mereka berusaha beradaptasi dengan kondisi di Desa Sumber Mulai, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas tersebut. Namun April kemarin, tiba tiba terjadi banjir bandang akibat meluapkan air dari Sungai Kapuas dan Sungai Barito  dipicu jebolnya tanggul. Luapan air sungai kemudian menenggelamkan lahan yang baru digarap empat bulan itu.

“Tidak ada penghasilan apa-apa sekarang. Kondisi kesehatan warga kita juga memprihatinkan. Ada yang mulai sakit gatal, malaria dan mencret,” tuturnya.

Apa tuntutan warga? Menurut Suhendra, warga sementara ini masih berusaha tetap bertahan sambil melihat situasi. Jika air cepat surut dan lahan memungkinkan digarap, maka mereka akan bertahan. Namun jika banjir tersebut menghempas tanaman, mereka mempertimbangkan  untuk kembali ke kampung halaman.

Sebenarnya kejadian ini sudah diketahui pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB. Bahkan pihak dinas pun sudah berkoordinasi dengan Disnaker setempat untuk menentukan langkah. “Jadi kami tidak lepas tangan. Begitu ada informasi itu, kami langsung menghubungi Dinas Tenaga Kerja disana,” kata Kabid Penyiapan Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi (P3T), Disnakertrans NTB, H.Huailid, S.Sos, M.Si, didampingi Kasi Pemindahan dan Penempatan, Agus Sudrajad. Bahkan dalam waktu dekat mereka akan turun ke lokasi, mengajak utusan dari dua kabupaten asal para transmigran.

Diakuinya, mereka berangkat setelah melalui proses pembinaan di Disnakertrans NTB, ditindaklanjuti dengan MoU antara gubernur kedua daerah. Sementara kontrak diteken langsung antara bupati.

Namun terkait informasi lahan yang tergenang banjir, ia mengklarifikasi, bahwa lokasi itu memang tergenang air sampai perut orang dewasa. Akan tetapi di sebagian areal, ada yang masih bisa ditanami tanaman tertentu dengan cara membuat gundukan.

Sebenarnya menurut dia, banjir tidak hanya di areal transmigrasi, namun seluruh tempat di wilayah Kapuas, karena sedang menghadapi musim penghujan. Ia menyebutnya sebagai musim pasang surut. “Karena tidak bisa ditebak, padahal saat ini bukan musim hujan, tapi musim tanam. Tapi toh, yang terjadi hujan setiap hari dan mengakibatkan banjir,” terangnya. Sehingga dengan kondisi itu, ia berharap para transmigran yang sudah ditempatkan disana bisa bersabar untuk menyesuaikan diri. Apalagi durasi penempatan juga baru hitungan empat bulan. Keluhan 25 KK itu juga dianggap wajar, karena model pertanian di Kapuas adalah lahan basah, bukan lahan kering seperti di Lombok. “Sehingga warga memang sedang butuh penyesuaian,” terangnya.

Terkait warga yang sakit, di lokasi juga sudah ada Puskesmas Pembantu, dan bisa dirujuk ke Puskesmas atau rumah sakit jika diperlukan. Agus Sudrajad menambahkan, peristiwa banjir itu memang sudah diperkirakan sejak awal. Sehingga waktu penyesuaian tidak satu tahun, seperti di UPT lain, tapi diperpanjang enam bulan.

Mengenai sikap dan tindakan pihaknya, ditegaskannya, tidak serta merta bisa dilakukan. Catatan penting ingin disampaikan Agus, bahwa ketika masyarakat NTB transmigrasi ke daerah lain, maka warga itu otomatis menjadi kewenangan pemerintah setempat, sesuai dengan MoU dan kontrak antarpemerintah. “Sehingga kami pun tidak bisa langsung intervensi. Harus izin dulu kepada pemerintah di Kapuas, agar kami bisa masuk, baik itu memberi bantuan atau mengunjungi,” terangnya. Jika pun ada rencana para transmigran pulang kampung akibat tidak betah, pemulangan itu pun dilakukan pemerintah daerah setempat.


*Suara NTB
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger