pengumuman

pengumuman

Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Parlemen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Parlemen. Tampilkan semua postingan

Inilah Alasan PKS Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi beserta Solusi Alternatif

Written By Unknown on Rabu, 29 Mei 2013 | 17.24




Pernyataan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI

Tentang Kenaikan Harga BBM


Bahan bakar minyak (BBM) merupakan hajat hidup seluruh rakyat. BBM merupakan stimulus penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah telah merencanakan untuk menaikkan harga BBM Bersubsidi pada pertengahan tahun 2013 ini. Disisi lain kenaikan harga BBM bersubsidi akan berpengaruh terhadap kehidupan dan kesejahteraan rakyat secara luas.

Mengapa Kita Menolak?

I.    Kondisi Sosial dan Perekonomian Tidak Mendukung

1.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi akan meningkatkan jumlah rakyat miskin. Rakyat miskin akan bertambah 4 juta jiwa lebih.

       Pemerintah memproyeksikan penambahan jumlah orang miskin yang meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter untuk premium dan solar Rp 1.000 per liter mencapai 4 juta jiwa. Angka kemiskinan bisa bertambah menjadi 11,85%-12,1% sepanjang 2013. Sedangkan target tahun ini sebesar 9%-10,5%. Menurut Menteri Keuangan baseline jika tidak menaikkan harga BBM subsidi prosentase kemiskinan 10,5%, tetapi dengan kenaikan harga BBM Bersubisidi akan meningkat 12,1% atau naik 1,6% menjadi 4 juta jiwa.

       Perhitungan pemerintah secara umum sangat konservatif, kemukinan dampak terhadap kemiskinan akan lebih besar dan bahkan juga akan menambah jumlah masyarakat yang mendekati miskin (near poor) semakin besar.

2.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi untuk seluruh segmen masyarakat apalagi dengan angka yang relatif cukup tinggi akan meningkatkan beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan. Dampak inflasi secara keseluruhan, baik pada ekspektasi inflasi yang terbentuk, inflasi first round saat kebijakan diambil maupun second round pasca kebijakan akan sangat besar mengingkat kebijakan ini sudah memasuki bulan-bulan dengan inflasi cukup tinggi karena memasuki tahun ajaran baru sekolah, Ramadhan dan Idul Fitri.

      Bank Indonesia (BI) telah menyampaikan bahwa inflasi kedepan semakin berat. BI sedang mewaspadai tingkat inflasi ke depan yang semakin berat, apalagi inflasi tersebut masih dibayangi oleh perekonomian global yang masih bergejolak. BI juga telah menyampaikan bahwa inflasi selama Kuartal I 2013 telah lebih tinggi dari perkiraan semula. Bahkan untuk inflasi Maret 2013 sudah melebihi batas atas target bank sentral. Inflasi Maret 2013 sebesar 0,63 persen dan secara tahunan, inflasi sudah 5,9 persen, melebihi batas target inflasi dari bank sentral 5,5 persen. Laporan BPS terbaru juga menunjukan inflasi tahun kalender atau dari Januari-April 2013 mencapai 2,32 persen sehingga inflasi tahunannya telah mencapai 5,57 persen.

      Bank Indonesia (BI) memproyeksikan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan mendorong inflasi hingga 7,76 persen. Sementara asumsi pemerintah dalam Rancangan RAPBN Perubahan 2013 hanya sebesar 7,2 persen. Proyeksi ini secara umum sangat konservatif. Karakter inflasi di Indonesia menunjukan bahwa inflasi IHK adalah fenomena kota, sehingga inflasi bagi masyarakat di pedesaan bisa tembus 10 persen. BI juga telah memproyeksikan inflasi harga pangan bergejolak (inflasi volatile food) termasuk karena kebijakan ini dapat mencapai 11,7 persen atau bahkan lebih tinggi.

      Rencana menaikkan harga BBM bersubsidi akan dihadapkan pada risiko inflasi yang tinggi pada Juni, Juli dan Agustus karena merupakan bulan liburan sekolah dan tahun ajaran baru, sekaligus memasuki bulan Ramadhan dan persiapan lebaran atau Idul Fitri. Dan ini akan menjadi pengganda dampak yang serus dan akan memukul daya beli dan kesejahteraan rakyat.
      Dengan demikian dampak inflasi kenaikan harga BBM Bersubsidi menjadi berlipat dan akan membebani rakyat yang miskin, karena menurunnya daya beli, terpukulnya dunia usaha dan potensi munculnya pengangguran baru

3.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi juga akan merusak prospek ekonomi yang sudah mengalami perlambatan serius.

      Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2013 sedang melambat menjadi hanya 6,02% atau terendah selama 3 tahun terakhir dengan tren yang terus menurun. Perlambatan pada 3 bulan pertama 2013 disebabkan oleh pelemahan pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dari 9,97% pada kuartal I/2012 menjadi 5,9% pada kuartal I/2013.

      Pelemahan pertumbuhan ekonomi juga tidak lepas dari pengeluaran konsumsi pemerintah yang melambat dari 6,45% menjadi 0,42%. Meskipun tetap tumbuh, kinerja ekspor barang dan jasa melambat dari 8,23% menjadi 3,39%. Krisis global yang masih berlanjut membuat ekspor sejumlah komoditas juga melambat, seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bijih, kerak serta abu logam.

      Satu-satunya komponen yang menunjukkan pertumbuhan yang masih cemerlang adalah konsumsi rumah tangga yakni dari 4,94% menjadi 5,17%. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga tetap melaju didorong oleh konsumsi masyarakat golongan menengah yang relatif kebal terhadap inflasi. Selain makanan, konsumsi produk otomotif, barang elektronik masih meningkat.

      BPS mencatat PDB atas dasar harga berlaku pada kuartal I/2013 mencapai Rp2.146,4 triliun atau naik 8,65% dari periode sama 2012. Konsumsi rumah tangga member kontribusi 55,64%, diikuti PMTB 32%, konsumsi pemerintah 6,81%, perubahan inventori 3,41%, diskrepansi statistik 3,16% dan net ekspor minus 1,02%.

      Hal ini menunjukkan bahwa Konsumsi rumah tangga sebagai penghela perekonomian masih sangat penting dan akan menjadi buruk ketika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi secara keseluruhan.

  4.    Menjelang Pemilu 2014, rencana kenaikan harga BBM ini sangat bermotif politik, apalagi ditambah rencana menggelontorkan program BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). Dilihat dari skenario 2008 yang dilakukan pemerintah, pada tanggal 24 Mei 2008 harga BBM dinaikan menjadi Rp.6.000/liter, lalu pada 1 Desember 2008 diturunkan menjadi Rp.5.500/liter, pada tanggal 15 Desember 2008 diturunkan lagi jadi Rp.5.000/liter, dan pada  15 Januari 2009 (persis 3 bulan sebelum Pemilu 2014) harga BBM diturunkan lagi menjadi Rp.4.500/liter. Sehingga ada 2 keuntungan politis yang dirampas pemerintah, pencitraan lewat pembagian BLT dan pencitraan dengan penurunan harga BBM hingga 3 kali.


II.    Kebijakan Energi yang Buruk

  1.    Rencana menaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah ditahun 2013 ini menimbulkan tanda tanya besar, karena tidak ada fluktuasi harga minyak dunia. Bahkan Indonesian Crude Price (ICP) dalam beberapa hari belakang justru menurun hingga 104US$/Barrel. Dalam rencana pemerintah menaikan harga BBM ditahun 2008 dan 2012 lalu, harga ICP melonjak menjadi 124,6 US$/Barrel (Mei 2008), dan 128,1 US$/Barrel (Maret 2012).

  2.    Saat ini tidak ada situasi eksternal yang mengharuskan pemerintah menaikan harga BBM, hanya faktor internal yang seharusnya sudah diantisipasi pemerintah sejak dahulu lewat berbagai program pengendalian konsumsi energi fosil dan pengembangan energi baru terbarukan.

  3.    Miskinnya alasan pemerintah dalam rencana menaikan harga BBM tahun 2013 diakibatkan kegagalan pengendalian kuota BBM dan pengembangan energi alternatif selain minyak bumi. Kuota BBM melonjak drastis selama 3 tahun terakhir, hingga 45 Juta Kiloliter ditahun 2013 ini. Bahkan kuota ini juga diprediksi akan terlewati hingga 50 Juta Kiloliter.

  4.    Kuota BBM yang semakin melonjak ini disebabkan karena kegagalan pengembangan energi alternatif baik untuk sektor transportasi, pembangkit listrik dan pabrik. Infrastuktur BBG tidak dibangun secara progressif, bahkan sejumlah SPBG ditutup karena kesulitan pasokan gas, sementara hasil gas bumi Indonesia di ekspor ke luar negeri. Pemerintah juga tidak pernah berkaca dari keberhasilan konversi kerosene ke gas, yang dapat mengatasi kelangkaan minyak tanah dan memperbaiki energi mix.

  5.    Selain itu, subsidi BBM yang terlalu besar juga diakibatkan oleh kelalaian impor BBM yang telah dilakukan pemerintah selama bertahun-tahun. BBM yang diimpor pemerintah adalah BBM berkualitas Pertamax (RON 90 dan 92) karena BBM RON 88 sudah jarang diproduksi Negara lain. Untuk menghasilkan BBM jenis Premium (sebagaimana jenis BBM yang disubsidi APBN), maka pemerintah harus menurunkan RON nya menjadi 88, yaitu dengan mencampurkan BBM Impor tersebut dengan Naptha (cairan perubah angka oktan). Praktik seperti ini justru meningkatkan cost BBM hingga harga keekonomian Premium menjadi lebih dari Rp.9.500/liter, bahkan disinyalir justru lebih mahal dari Pertamax, sehingga besaran subsidi BBM secara keseluruhan membengkak.

  6.    Kelalaian impor BBM yang telah bertahun-tahun ini seolah-olah dibiarkan pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari arus minyak nasional yang tidak mengalami perubahan signifikan selama 5 tahun terakhir ini. Selain impor BBM meningkat, impor minyak mentah juga terus terjadi karena minyak mentah hasil perut bumi Indonesia di ekspor. Minyak mentah Indonesia di ekspor karena tidak sesuai dengan spesifikasi kilang minyak dalam negeri. Seandainya, pemerintah serius membenahi pengelolaan energi nasional, tentulah kilang-kilang minyak dalam negeri akan dibangun sesuai spesifikasi minyak mentah Indonesia, untuk menghindari impor BBM yang terus meningkat.

  7.    Kebijakan penghapusan subsidi BBM bukan kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan terkait dengan kebijakan liberalisasi ekonomi yang tengah berlangsung di Indonesia. Penghapusan subsidi BBM merupakan bagian dari scenario besar memperbesar mekanisme pasar dalam ekonomi Indonesia, sejalan dengan pemisahan (unbundling) industri hilir Pertamina dan UU Migas No. 22/2001 yang semakin membuka peluang bagi perusahaan multi-nasional untuk memperluas pasar hingga tingkat distribusi dan ritel.

III.    Masih Terdapat Alternatif Sumber Pembiayaan

  1.    PKS berpandangan bahwa ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam APBNP akan kemungkinan besar akan membutuhkan tambahan. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM maka tentunya tidak diperlukan dana untuk kompensasi yang berpotensi bermasalah.

  2.    Untuk menutupi kekurangan dana pemerintah masih mungkin mendisain postur APBNP 2013 agar tidak meningkatkan defist dengan beberapa cara, sehingga masih dibawah batas yang dibolehkan Undang-undang sebesar 3% dari PDB.

  3.    Alternatif untuk menutup kekurangan dana adalah dengan sedikit mengubah postur APBNP 2013, diantaranya dengan:

  a.    Pemerintah dapat memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) secara optimal. SAL tahun 2012 mencapai Rp69,77 triliun yang merupakan penjumlahan dari SAL 2011 sebesar Rp35,76 triliun dan SILPA tahun 2012 sebesar Rp34 triliun. Tentu saja SAL dapat dialokasikan untuk cadangan fiskal tetapi mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana penyerapan anggaran tidak optimal maka cadangan fiskal tidak harus terlalu besar, karena akan terdapat SILPA di tahun 2013.

  b.    Pemerintah dapat mempertahankan atau meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini masih memungkinkan mengingat kondisi tax ratio yang masih potensial untuk bisa ditingkatkan. Pemerintah juga perlu serius untuk melakukan extra effort dalam rangka menghapus mafia perpajakan, meningkatkan tax compliance khususnya wajib pajak KPP large tax office dan KPP Khusus, serta menurunkan tingkat tax evasion melalui upaya transfer pricing khususnya oleh perusahaan asing. Kepatuhan perusahaan untuk membayar pajak secara benar harus terus ditingkatkan, saat ini baru sekitar 500 ribu perusahaan yang membayar pajak. Selain itu dengan struktur pendapatan penduduk di Indonesia (BPS, 2010): 8,8 juta berpenghasilan diatas USD 14.000 pertahun dan 25 juta berpenghasilan USD 5.500 pertahun, maka seharusnya penerimaan dari Wajib Pajak (WP) Pribadi juga bisa naik. Penerimaan pajak dari sektor-sektor yang diindikasi masih under tax, seperti pertambangan dan telekomunikasi masih potensial ditingkatkan.

  c.    Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga masih potensial untuk ditingkatkan. Penerimaan royalti dan bagi hasil migas dan pertambangan perlu dioptimalisasi dengan mereview dan melakukan audit penentuan cost recovery, serta melakukan audit kinerja pertambangan. Kementerian terkait juga perlu melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri, sehingga nilai tambah sektor migas dapat optimal bagi perekonomian domestik.
  d.    Penghematan belanja barang dan pegawai yang masih banyak inefisiensi. Belanja barang (termasuk jasa) selama ini masih banyak yang tidak tepat dan bersifat pemborosan, termasuk biaya perjalanan dinas. Selain itu dengan remunerasi birokrasi yang sudah berjalan, seharusnya juga terjadi penghematan belanja pegawai melalui penggurangan honor-honor kegiatan birokrasi yang tidak tepat.

Kesimpulan Menolak

  1.    PKS secara tegas menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi. PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan berdampak pada kenaikan harga-harga barang, memukul daya beli rakyat, menambah jumlah rakyat miskin dan merusak prospek ekonomi sehingga semakin buruk. Selain itu PKS menilai pilihan terhadap kebijakan ini akan mendorong gejolak sosial dan resistensi publik serta merusak harmoni sosial.

  2.    PKS menilai kegagalan pemerintah melalui kementrian-kementrian terkait dalam berbagai kebijakan terkait tatakelola energi nasional sehingga masyarakat dapat mengakses energi yang relatif murah tidak selayaknya dibebankan kepada rakyat. Ketidaksungguhan pemerintah dalam pengembangan energy mix dan menyiapkan sistem serrta infrastruktur pengaturan BBM Bersubsidi berdasarkan roadmap yang telah disepakati dengan DPR tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara yang instan dan mengambil langkah short cut. Jika cara ini yang diambil maka persoalan tidak akan selesai, sementara dalam jangka menengah sulit diharapkan mampu menuntaskan akar permasalahannya, sehingga rakyat akan terus menjadi korban.

  3.    Kedepan pemerintah perlu lebih serius dan komprehensif mendorong perbaikan arah kebijakan subsidi agar semakin tepat sasaran dan juga pengembangan energy mix yang semakin sehat dalam jangka menengah. Agar persoalan BBM subsidi tidak terus menerus menjadi permasalahan yang membelenggu maka Fraksi PKS meminta pemerintah agar: (1) Membenahi kebijakan energi yang mengutamakan ketahanan energi nasional di atas kepentingan-kepentingan jangka pendek; (2) Melakukan diversifikasi energi; (3) Membangun infrastruktur energi secara kokoh; (4) Memperbaiki sistem transportasi masal (termasuk konversi BBM ke BBG); (5) Meningkatkan lifting minyak (di sini harus disertai audit terhadap lifting minyak oleh auditor independent); (6) Melakukan audit efisiensi impor BBM dan hedging harga BBM; (7) melakukan real-time monitoring terhadap lifting minyak nasional; (8) melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri; (9) Membuat target yang jelas dalam pembangunan kilang dan SPBU baru; (10) Memperbaiki kinerja BUMN energi; (11) Pemerintah perlu mendorong Pertamina dan PLN untuk memanfaatkan fasilitas hedging agar mendapatkan tingkat harga yang fixed; dan (12) Meningkatkan lifting minyak bumi dengan mengoptimalkan reserve proven minyak bumi nasional melalui kegiatan eksplorasi disektor hulu.

Zulkifliemansyah : Jangan Halangi Kontribusi Kepada Masyarakat

Written By Unknown on Senin, 27 Mei 2013 | 05.48


Mataram - Anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulkifliemansyag mengatakan juga ikut merespon terjadinya ribut-ribut masalah suap kuota daging sapi yang menerpa partainya. Namun, ia menyatakan jangan sampai hiruk pikuk. ‘’Namanya politik itu ada dinamikanya. Cuman jangan sampai menghalangi kontribusi kepada masyarakat,’’ ujarnya di kota Sumbawa Besar, Sabtu 25 Mei 2013 pagi.

Gonjang-ganjing PKS, Zulkfliemansyah mengatakan bahwa semua partai harus mengalami hal serupa kejadian yang seperti dihadapi PKS. ‘’Supaya tidak merasa dirinya center of the work,’’ ujarnya. Katanya, di sisi iain diakuinya bahwa demokrasi sekarang ini memiliki mekanisme instrument yang memaksa semua partai punya perilaku yang sama.

Sikap sesama kader PKS Fahri Hamzah yang juga berasal dari Kabupaten Sumbawa, dinilainya wajar-wajar saja sebagai kader partai. ‘’Dia itu mengerti sebagai politikus tahu kapan dia ngegas,’’ ucapnya. Kemudian ia mengatakan bahwa orang-orang Sumbawa memiliki potensi sebagai politikus yang jago.

Tetapi melalui pembangunan pendidikan, ia juga ingin mengubah kultur untuk menghadapi era tambang di daerahnya. di Kabupaten Sumbawa, PT Newmont Nusa Tenggara akan menambang blok Elang yang memiliki potensi kandungan lebih besar dari pada Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat yang ditambang sejak 2000. ‘’Saya ingin mengubah kultur karena yang bekerja di tambang tidak bisa dengan hanya bicara,’’ katanya.

Karena itu ia membangun pusat peradaban baru di Kabupaten Sumbawa melalui lembaga pendidikan yang dibentuknya melalui Yayasan Dea Mas. Menurutnya, persoalan partai tidak menghalangi dirinya memberikan kontribusi di bidang pendidikan di daerah kelahirannya.

Menurutnya, ia juga sibuk untuk partai. Tetapi pada saat lain juga ingin mengabdi kepada warganya baik yang berada di daerah pemilihannya Banten sebagai anggota DPR RI, juga di daerah kelahirannya Sumbawa Nusa Tenggara Barat.

Ribut-ribut masalah suap kuota daging sapi yang melibatkan kader PKS tidak membuat Zulkifliemansyah larut. Hampir setiap akhir minggu, ia pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sumbawa. Di sana, ia membuka pendidikan Islam Terpadu yang dimulai awal tahun ajaran baru 2013-2013 mendatang. Sudah belasan pejabat Negara telah datang ke kampus Universitas Teknologi Samawa yang dipimpinnya selaku rektor.

Selain membangun kampus Universitas Teknologi Samawa yang di tengah alam pedesaan Batu Alang, sekitar 12 kilometer arah selatan dari kota Sumbawa Besar, juga membangun Sekolah Dasar Islam Terpadu di perkampungan nelayan yang berada di Kelurahan Labuan Sumbawa di kota Sumbawa Besar. Bahkan membuka lapangan pacuan kuda Angin Laut di Desa Penyaring sekitar 12 kilometer arah utara dari kota Sumbawa Besar.

DPRD NTB Gagal Putuskan Pengunduran Diri Wagub

Written By Unknown on Minggu, 26 Mei 2013 | 14.47


DPRD NTB gagal membuat keputusan terkait dengan pengajuan pengunduran diri wakil gubernur (wagub) NTB H Badrul Munir. Hal itu disebabkan karena rapat paripurna DPRD yang digelar Jumat (24/05) untuk mengambil keputusan pengunduran diri wagub tidak kuorum. Selain itu mayoritas anggota dewan berpendapat bahwa pengambilan keputusan belum prosedural

Anggota DPRD NTB dari farksi PKS Johan Rosihan mengatakan, lembaga legislatif tidak bisa mengambil keputusan hanya dengan selembar surat tembusan. Ia menghendaki agar badan musyawarah DPRD NTB menetapkan sebuah mekanisme khusus sebelum dibawa ke dalam persidangan. Jabatan wakil gubernur adalah pejabat negara sehingga menyetujui pemberhetian pejabat negara tidak sederhana.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh H.L Moh Syamsir tersebut mengundang banyak interupsi dari anggota dewan. Nurdin Ranggabarani dari fraksi PPP mengatakan, pihaknya belum memahami substansi persidangan yang digelar saat ini, pasalnya surat pengunduran diri wagub tidak dipegang oleh semua anggota dewan.

Rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda meminta persetujuan pengunduran diri wagub H badrul Munir diagendakan pukul 09.00 Wita hari Jumat. Namun sampai pukul 11.00 Wita, jumlah anggota dewan belum kuorum. Dari 55 anggota dewan, baru 37 orang yang menghadiri undangan.

Pimpinan sidang H.L Moh Syamsir melakukan skorsing sidang paripurna sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Mayoritas anggota dewan menghendaki agar dilakukan rapat dengan seluruh pimpinan fraksi untuk menentukan mekanisme persetujuan pengunduran diri wagub.

Zulkiflimansyah: Newmont Diharuskan Bangun "Smelter" di Indonesia

Written By Unknown on Sabtu, 25 Mei 2013 | 14.47


Mataram - Anggota DPR Komisi VII Zulkiflimansyah mengatakan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) diharuskan membangun "smelter" atau tempat pemurnian konsentrat di Indonesia, sesuai amanat Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

"Ada klausal dari konstitusi yang mengharuskan mereka (Newmont) bikin `smelter`. Ini masalah serius yang dihadapai Newmont dan mudah-mudahan ada solusinya, dan kita (Pemerintah Indonesia) harus memperlakukannya dengan baik tapi juga hukum harus ditegakkan," kata Zulkiflimansyah, di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan, kini persoalan "smelter" bagi perusahaan tambang minerba yang beroperasi di Indonesia menjadi sangat penting, daripada persoalan lainnya terkait pertambangan seperti masalah divestasi saham.

Menurut dia, pihak Newmont mengklaim butuh investasi yang cukup banyak untuk membangun "smelter", namun harus ada solusi tepat karena pemerintah juga tidak ingin kehilangan muka jika hanya karena kepentingan satu investor lalu konstitusi tidak ditegakkan.

"Makanya diperlukan dialog dan diskusi sehingga sama-sama saling pengertian," ujarnya.

Sebelumnya, Komisaris PT Newmont Nusa Tenggara DR Kurtubi mengatakan, pengelolaan biji tambang emas dan tembaga diupayakan berlangsung di Indonesia agar tidak harus dibawa ke luar negeri.

Kurtubi mengaku akan bekerja keras memperjuangkan keberadaan tempat pengolahan biji tambang atau "smelter di Indonesia, untuk mengolah hasil tambang tembaga dan emas PTNNT yang selama ini selalu dilakukan di luar negeri.

Sejauh ini, konsentrat yang dihasilkan dari lokasi tambang PTNNT di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, diangkut dari gudang penyimpangan di Benete (berkapasitas sekitar 80 ribu ton) ke berbagai negara yakni Indonesia, Jepang, Australia, Korea, India dan Eropa, serta negara lainnya, untuk diolah lebih lanjut.

"Saya sebagai Komisaris PTNNT akan berupaya dengan cara saya, misalnya saat RUPS, tidak harus dibawa ke luar negeri, juga tidak hanya ke Gresik (smelter milik Bakrie Group)," ujar Kurtubi.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi NTB M Husni mengatakan, pemerintah terus mendorong PTNNT agar membangun industri pemurnian konsentrat karena ekspor bahan mentah hasil tambang tidak diperbolehkan lagi pada 2014.

Pemurnian mineral secara keseluruhan di dalam negeri akan mendatangkan nilai tambah bagi masyarakat NTB.

Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), beserta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, mengamanatkan upaya peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Perusahaan tambang diwajibkan mengolah hasil tambang di dalam negeri dan dilarang mengekspor bahan mentah, terutama mineral logam seperti litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, bauksit, dan zirconium.

"Kami terus mendorong Newmont untuk bangun industri pengolahan konsentrat, kalau tidak bisa skala besar yang menengah saja misalnya," ujarnya.

Menurut Husni, manajemen PTNNT sudah melakukan kajian tentang industri pemurnian konsentrat di wilayah NTB, namun belum melaporkan hasilnya kepada Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah pusat.

Diduga, PTNNT masih enggan membangun industri pemurnian konsentrat itu karena dua alasan utama yakni adanya keterbatasan daya dukung lingkungan, dan belum berintegrasi dengan industri terkait lainnya seperti Petrokimia.

"Newmont sudah kaji tetapi belum laporkan hasilnya, mungkin karena dua hal itu. Tetapi, kami terus mendorong agar dapat membangun industri pemurnian konsentrat skala menengah, dan Pemprov NTB akan memfasilitasinya, seperti menyediakan peraturan daerah yang antara lain menekankan isu besar yakni soal nilai tambah usaha pertambangan," ujarnya.

Kini, NTB telah memiliki perda pengelolaan tambang minerba, yang ditetapkan 20 Februari 2012. Dalam perda itu juga diatur tentang pengelolaan "smelter" atau penampungan konsentrat hasil eksploitasi.

*Antara NTB
 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger