Rekapitulasi suara adalah salah
satu proses yang bisa melahirkan peluang kecurangan. Dalam sejumlah Pilkada,
seringkali terjadi perubahan perolehan suara dalam proses rekapitulasi ini.
Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si menjelaskan proses penghitungan dan
rekapitulasi suara akan langsung dimulai setelah berakhirnya pemungutan suara
hari ini. Proses tersebut akan mencapai klimaksnya pada saat KPU NTB menggelar
rapat pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pasangan Calon dan Penetapan Pemenang
Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 23 Mei 2013 mendatang. Berikut
alur perjalanan suara masyarakat NTB tersebut:
- 13 Mei 2013: Pemungutan dan perhitungan suara di 9882 TPS yang tersebar di seluruh NTB (pelaksana: KPPS)
- 14-15-16 Mei 2013: Rakapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan calon di tingkat PPS. (Pelaksana: PPS/Tingkat Desa dan Kelurahan)
- 17-18-19 Mei 2013: Rekapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan calon di tingkat PPK. (Pelaksana: PPK/Tingkat Kecamatan)
- 20-21-22 Mei 2013: Rekapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan calon di tingkat Kabupaten (Pelaksana: KPU Kabupaten Kota)
- 23 Mei 2013: Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara psangan calon dan penetapan pemenang Pilkada NTB (Pelaksana: KPU NTB)
0 komentar:
Posting Komentar