Lotim — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur akan melakukan
rekapitulasi suara hasil Pemilukada gubernur/wagub NTB dan bupati/wabup Lotim
tahun 2013 pada 20 Mei 2013 mendatang.
Saat ini, proses rekapitulasi
masih di tingkat PPS dan PPK sesuai jadual yang ada. Sehingga, KPU Lotim belum
bisa menentukan siapa yang menjadi pemenang dan tidak sebelum terlebih
dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU. ‘’Sesuai jadual, rekapitulasi hasil
Pemilukada akan mulai dilakukan tanggal 20 Mei 2013 sampai selesai di kantor
KPU Lotim,’’ tegas Ketua Divisi Hukum KPU Lotim, M Saleh kepada wartawan di
ruang kerjanya, Rabu (15/5).
Sesuai jadual, kata Saleh, untuk
rekapitulasi di tingkat PPS, dilakukan pada 14-15 Mei 2013, kemudian
dilanjutkan ke tingkat PPK dari tanggal 17-19 Mei 2013, sehingga hasil akhirnya
berada di KPU Lotim. Dalam kegiatan rekapitulasi suara yang dilakukan secara
terbuka itu, KPU Lotim akan mengundang timses masing-masing calon, PPK,
Panwaslu dan aparat keamanan. Sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. ‘’Yang
jelas, hingga saat ini kami belum mengetahui siapa pemenangnya, karena baru
bisa diketahui setelah dilakukan rekapitulasi di KPU nanti,’’ katanya.
Saleh menjelaskan, dari hasil
pengarahan yang diberikan Ketua KPU Pusat saat melakukan kunjungan di Lotim,
pihaknya diminta untuk tetap mengacu pada proses yang telah ada, apapun
hasilnya. Artinya, tidak boleh dimajukan ataupun dimundurkan hasil rekapitulasi
tersebut. Hal itu penting untuk menghilangkan prasangka tidak baik terhadap KPU
Lotim. KPU tidak bekerja atas tekanan dari pihak manapun, tapi bekerja sesuai
dengan prosedur yang ada. ‘’KPU Pusat sudah memberikan warning agar KPU Lotim
bias menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada,’’ ungkapnya.(sr)
Sumber: Lomboktoday.co.id
0 komentar:
Posting Komentar