pengumuman

pengumuman
Home » » Penjelasan Sikap PKS Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Penjelasan Sikap PKS Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Written By Unknown on Kamis, 06 Juni 2013 | 06.04


Bahan bakar minyak (BBM) merupakan hajat hidup seluruh rakyat. BBM merupakan stimulus penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah telah merencanakan untuk menaikkan harga BBM Bersubsidi pada pertengahan tahun 2013 ini. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, karena banyak mudharat dibandingkan manfaat bagi rakyat. Penolakan PKS didasari oleh sejumlah argumentasi sebagai berikut:

1. Kenaikan harga BBM Bersubsidi akan meningkatkan jumlah rakyat miskin. Menurut perhitungan pemerintah rakyat miskin akan bertambah 4 juta jiwa lebih. Perhitungan pemerintah ini secara umum sangat konservatif. Dampak terhadap kemiskinan akan lebih besar dan bahkan juga akan menambah jumlah masyarakat yang mendekati miskin (near poor) semakin besar. Peneliti LIPI memperkirakan rakyat miskin akan bertambah 25 juta jiwa karena kebijakan ini.

2. Kenaikan harga BBM Bersubsidi akan meningkatkan beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan. Dampak inflasi (keadaan perekonomian yang ditandai oleh kenaikan harga secara cepat sehingga berdampak pada menurunnya daya beli) secara keseluruhan akan sangat besar, mengingat akan memasuki bulan-bulan dengan inflasi cukup tinggi, yaitu tahun ajaran baru sekolah, Ramadhan dan Idul Fitri.

3. Kenaikan harga BBM Bersubsidi akan merusak perekonomian yang sudah mengalami perlambatan serius. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2013 sedang melambat menjadi hanya 6,02% atau terendah selama 3 tahun terakhir dengan tren yang terus menurun. Pelemahan pertumbuhan ekonomi juga tidak lepas dari pengeluaran konsumsi pemerintah yang melambat. Satu-satunya komponen yang menunjukkan pertumbuhan yang masih cemerlang adalah konsumsi rumah tangga. Hal ini menunjukkan bahwa Konsumsi rumah tangga sebagai penghela perekonomian masih sangat penting, dan akan menjadi buruk ketika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi secara keseluruhan.

4. Tidak ada fluktuasi harga minyak dunia yang mengharuskan pemerintah menaikan harga BBM. Miskinnya alasan pemerintah dalam rencana menaikan harga BBM tahun 2013 diakibatkan kegagalan pengendalian kuota BBM dan pengembangan energi alternatif selain minyak bumi. Kuota BBM melonjak drastis selama 3 tahun terakhir hingga 45 juta kiloliter, bahkan kuota diprediksi akan terlewati hingga 50 juta kiloliter. Kuota BBM yang semakin melonjak ini disebabkan karena kegagalan pengembangan energi alternatif baik untuk sektor transportasi, pembangkit listrik dan pabrik. Infrastuktur BBG tidak dibangun secara progressif, bahkan sejumlah SPBG ditutup karena kesulitan pasokan gas, sementara hasil gas bumi Indonesia di ekspor ke luar negeri.

5. Subsidi BBM yang terlalu besar juga diakibatkan oleh kelalaian impor BBM yang telah dilakukan pemerintah selama bertahun-tahun. BBM yang diimpor pemerintah adalah BBM berkualitas Pertamax (RON 90 dan 92) karena BBM RON 88 sudah jarang diproduksi negara lain. Untuk menghasilkan BBM jenis Premium, maka pemerintah harus menurunkan RON nya menjadi 88, yaitu dengan mencampurkan BBM Impor tersebut dengan Naptha (cairan perubah angka oktan). Praktik seperti ini justru meningkatkan biaya BBM hingga harga keekonomian Premium menjadi lebih mahal dari Pertamax. Sehingga besaran subsidi BBM secara keseluruhan membengkak.

6. Pemerintah tidak serius membangun kilang-kilang minyak dalam negeri. Selain impor BBM meningkat, impor minyak mentah juga terus terjadi karena minyak mentah hasil perut bumi Indonesia diekspor. Minyak mentah Indonesia diekspor karena tidak sesuai dengan spesifikasi kilang minyak dalam negeri, dan tidak ada upaya serius untuk membangun kilang minyak tersebut.

7. Penghapusan subsidi BBM merupakan bagian dari skenario besar memperbesar mekanisme pasar dalam ekonomi Indonesia. Kebijakan penghapusan subsidi BBM bukan kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan terkait dengan kebijakan liberalisasi ekonomi yang tengah berlangsung di Indonesia. Hal ini sejalan dengan pemisahan (unbundling) industri hilir Pertamina dan UU Migas No. 22/2001 yang semakin membuka peluang bagi perusahaan multi-nasional untuk memperluas pasar hingga tingkat distribusi dan ritel.

8. Ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam APBNP 2013 kemungkinan besar akan membutuhkan tambahan. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM maka tentunya tidak diperlukan dana untuk kompensasi yang berpotensi bermasalah. Untuk menutupi kekurangan dana pemerintah masih mungkin mendisain postur APBNP 2013 agar tidak meningkatkan defist dengan beberapa cara, sehingga masih dibawah batas yang dibolehkan Undang-undang sebesar 3% dari PDB.
Alternatif untuk menutup kekurangan dana adalah dengan sedikit mengubah postur APBNP 2013, diantaranya dengan:

a. Pemerintah dapat memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) secara optimal. SAL tahun 2012 mencapai Rp69,77 triliun yang merupakan penjumlahan dari SAL 2011 sebesar Rp35,76 triliun dan SILPA tahun 2012 sebesar Rp34 triliun. Tentu saja SAL dapat dialokasikan untuk cadangan fiskal tetapi mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana penyerapan anggaran tidak optimal maka cadangan fiskal tidak harus terlalu besar, karena akan terdapat SILPA di tahun 2013.

b. Pemerintah dapat mempertahankan atau meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini masih memungkinkan mengingat kondisi tax ratio yang masih potensial untuk bisa ditingkatkan. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga masih potensial untuk ditingkatkan. Penerimaan royalti dan bagi hasil migas dan pertambangan memungkinkan dioptimalisasi. Kementerian terkait juga perlu melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri, sehingga nilai tambah sektor migas dapat optimal bagi perekonomian domestik.

c. Penghematan belanja barang dan pegawai yang masih banyak inefisiensi. Belanja barang (termasuk jasa) selama ini masih banyak yang tidak tepat dan bersifat pemborosan, termasuk biaya perjalanan dinas. Selain itu dengan remunerasi birokrasi yang sudah berjalan, seharusnya juga terjadi penghematan melalui penggurangan honor-honor kegiatan birokrasi yang tidak tepat.

9. Menjelang Pemilu 2014, rencana kenaikan harga BBM ini sangat bermotif politik, apalagi ditambah rencana menggelontorkan program BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). Artinya, kebijakan ini tidaklah murni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, namun, semata-mata kepentingan politik jangka pendek.

Demikianlah bayanat ini dikeluarkan untuk menjadi dasar seluruh pengurus dan kader PKS dalam bersikap terhadap rencana kenaikan. harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan oleh Pemerintah.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger