Bahan bakar minyak (BBM)
merupakan hajat hidup seluruh rakyat. BBM merupakan stimulus penggerak ekonomi
rakyat. Pemerintah telah merencanakan untuk menaikkan harga BBM Bersubsidi pada
pertengahan tahun 2013 ini. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana
pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, karena banyak mudharat
dibandingkan manfaat bagi rakyat. Penolakan PKS didasari oleh sejumlah argumentasi
sebagai berikut:
1. Kenaikan harga BBM Bersubsidi
akan meningkatkan jumlah rakyat miskin. Menurut perhitungan pemerintah rakyat
miskin akan bertambah 4 juta jiwa lebih. Perhitungan pemerintah ini secara umum
sangat konservatif. Dampak terhadap kemiskinan akan lebih besar dan bahkan juga
akan menambah jumlah masyarakat yang mendekati miskin (near poor) semakin
besar. Peneliti LIPI memperkirakan rakyat miskin akan bertambah 25 juta jiwa
karena kebijakan ini.
2. Kenaikan harga BBM Bersubsidi
akan meningkatkan beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan. Dampak
inflasi (keadaan perekonomian yang ditandai oleh kenaikan harga secara cepat
sehingga berdampak pada menurunnya daya beli) secara keseluruhan akan sangat
besar, mengingat akan memasuki bulan-bulan dengan inflasi cukup tinggi, yaitu
tahun ajaran baru sekolah, Ramadhan dan Idul Fitri.
3. Kenaikan harga BBM Bersubsidi
akan merusak perekonomian yang sudah mengalami perlambatan serius. Pertumbuhan
ekonomi pada kuartal I/2013 sedang melambat menjadi hanya 6,02% atau terendah
selama 3 tahun terakhir dengan tren yang terus menurun. Pelemahan pertumbuhan
ekonomi juga tidak lepas dari pengeluaran konsumsi pemerintah yang melambat.
Satu-satunya komponen yang menunjukkan pertumbuhan yang masih cemerlang adalah
konsumsi rumah tangga. Hal ini menunjukkan bahwa Konsumsi rumah tangga sebagai
penghela perekonomian masih sangat penting, dan akan menjadi buruk ketika
pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi secara keseluruhan.
4. Tidak ada fluktuasi harga
minyak dunia yang mengharuskan pemerintah menaikan harga BBM. Miskinnya alasan
pemerintah dalam rencana menaikan harga BBM tahun 2013 diakibatkan kegagalan
pengendalian kuota BBM dan pengembangan energi alternatif selain minyak bumi.
Kuota BBM melonjak drastis selama 3 tahun terakhir hingga 45 juta kiloliter,
bahkan kuota diprediksi akan terlewati hingga 50 juta kiloliter. Kuota BBM yang
semakin melonjak ini disebabkan karena kegagalan pengembangan energi alternatif
baik untuk sektor transportasi, pembangkit listrik dan pabrik. Infrastuktur BBG
tidak dibangun secara progressif, bahkan sejumlah SPBG ditutup karena kesulitan
pasokan gas, sementara hasil gas bumi Indonesia di ekspor ke luar negeri.
5. Subsidi BBM yang terlalu besar
juga diakibatkan oleh kelalaian impor BBM yang telah dilakukan pemerintah
selama bertahun-tahun. BBM yang diimpor pemerintah adalah BBM berkualitas
Pertamax (RON 90 dan 92) karena BBM RON 88 sudah jarang diproduksi negara lain.
Untuk menghasilkan BBM jenis Premium, maka pemerintah harus menurunkan RON nya
menjadi 88, yaitu dengan mencampurkan BBM Impor tersebut dengan Naptha (cairan
perubah angka oktan). Praktik seperti ini justru meningkatkan biaya BBM hingga
harga keekonomian Premium menjadi lebih mahal dari Pertamax. Sehingga besaran
subsidi BBM secara keseluruhan membengkak.
6. Pemerintah tidak serius
membangun kilang-kilang minyak dalam negeri. Selain impor BBM meningkat, impor
minyak mentah juga terus terjadi karena minyak mentah hasil perut bumi Indonesia
diekspor. Minyak mentah Indonesia diekspor karena tidak sesuai dengan
spesifikasi kilang minyak dalam negeri, dan tidak ada upaya serius untuk
membangun kilang minyak tersebut.
7. Penghapusan subsidi BBM
merupakan bagian dari skenario besar memperbesar mekanisme pasar dalam ekonomi
Indonesia. Kebijakan penghapusan subsidi BBM bukan kebijakan yang berdiri
sendiri, melainkan terkait dengan kebijakan liberalisasi ekonomi yang tengah
berlangsung di Indonesia. Hal ini sejalan dengan pemisahan (unbundling)
industri hilir Pertamina dan UU Migas No. 22/2001 yang semakin membuka peluang
bagi perusahaan multi-nasional untuk memperluas pasar hingga tingkat distribusi
dan ritel.
8. Ketika harga BBM tidak
dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam APBNP 2013 kemungkinan besar akan
membutuhkan tambahan. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM maka tentunya
tidak diperlukan dana untuk kompensasi yang berpotensi bermasalah. Untuk
menutupi kekurangan dana pemerintah masih mungkin mendisain postur APBNP 2013
agar tidak meningkatkan defist dengan beberapa cara, sehingga masih dibawah
batas yang dibolehkan Undang-undang sebesar 3% dari PDB.
Alternatif untuk menutup
kekurangan dana adalah dengan sedikit mengubah postur APBNP 2013, diantaranya
dengan:
a. Pemerintah dapat memanfaatkan
Saldo Anggaran Lebih (SAL) secara optimal. SAL tahun 2012 mencapai Rp69,77
triliun yang merupakan penjumlahan dari SAL 2011 sebesar Rp35,76 triliun dan
SILPA tahun 2012 sebesar Rp34 triliun. Tentu saja SAL dapat dialokasikan untuk
cadangan fiskal tetapi mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana
penyerapan anggaran tidak optimal maka cadangan fiskal tidak harus terlalu
besar, karena akan terdapat SILPA di tahun 2013.
b. Pemerintah dapat
mempertahankan atau meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini masih memungkinkan
mengingat kondisi tax ratio yang masih potensial untuk bisa ditingkatkan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga masih potensial untuk ditingkatkan.
Penerimaan royalti dan bagi hasil migas dan pertambangan memungkinkan dioptimalisasi.
Kementerian terkait juga perlu melakukan upaya serius untuk mengolah minyak
bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri, sehingga nilai tambah sektor
migas dapat optimal bagi perekonomian domestik.
c. Penghematan belanja barang dan
pegawai yang masih banyak inefisiensi. Belanja barang (termasuk jasa) selama
ini masih banyak yang tidak tepat dan bersifat pemborosan, termasuk biaya
perjalanan dinas. Selain itu dengan remunerasi birokrasi yang sudah berjalan,
seharusnya juga terjadi penghematan melalui penggurangan honor-honor kegiatan
birokrasi yang tidak tepat.
9. Menjelang Pemilu 2014, rencana
kenaikan harga BBM ini sangat bermotif politik, apalagi ditambah rencana
menggelontorkan program BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau BLSM (Bantuan Langsung
Sementara Masyarakat). Artinya, kebijakan ini tidaklah murni untuk mewujudkan
kesejahteraan rakyat, namun, semata-mata kepentingan politik jangka pendek.
Demikianlah bayanat ini
dikeluarkan untuk menjadi dasar seluruh pengurus dan kader PKS dalam bersikap
terhadap rencana kenaikan. harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan oleh
Pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar