Mataram - Sebanyak 100 orang
warga dari Kabupaten Lombok Timur mendatangi Kantor Bawan Pengawas Pemilu
Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Rabu, mendesak lembaga itu menyikapi
berbagai persoalan terkait pemilihan bupati dan wakil bupati.
Seratusan warga yang tergabung
dalam Gerakan Peduli Demokrasi Bersih Rakyat Lombok Timur itu dikoordinir oleh
Zainul Yasni. Mereka mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok
Timur yang dinilai menyalahi aturan ke Bawaslu NTB.
Substansi masalah yang
dipersoalkan, yakni perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS),
panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang
tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pada intinya pengunjuk rasa
mempersoalkan administrasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di
Kabupaten Lombok Timur, meski pemungutan dan penghitungan suara sudah dilakukan
dan dimenangkan oleh pasangan calon H Moch Ali Bin Dachlan dan H. Khairul
Warisin (Al Khair).
Al Khair yang didukung PKB, PBR,
PAN, Partai Patriot Pancasila, PSI, PKPI, PDIP dan PPP, mengalahkan kandidat
yang tengah berkuasa (incumbent) yakni HM Sukiman Azmy dan H M Syamsul Luthfi
(Sufi) yang didukung Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Persatu Persatuan
Pembangunan (PPP).
Kelompok pengunjuk rasa itu
teridentifikasi merupakan pendukung pasangan calon "incumbent" yang
kalah dalam Pilkada Lombok Timur, 13 Mei 2013. Massa aksi meminta Bawaslu NTB
menyikapi pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Kabupaten Lombok Timur
sesuai temuan mereka.
Tuntutan lainnya yakni Bawaslu
NTB diminta segera menyelidiki pelanggaran Pilkada Lombok Timur dan memberi
sanksi tegas.
"Kami minta Bawaslu NTB
menindaklanjuti pengaduan ini selambat-lambatnya 2 x 24 jam terhitung aksi
massa ini. Kami juga telah lampirkan bukti-bukti atas temuan kami," ujar
seorang orator.
Menyikapi aksi massa beserta
berbagai tuntutan tersebut, Ketua Bawaslu NTB M Khuwailid mempersilahkan
perwakilan massa aksi untuk berdialog di dalam kantor Bawaslu NTB.
Dalam pertemuan koordinasi itu,
Khuwailid menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah
menyikapinya, atau bukan baru mengetahuinya dari aksi massa itu.
"Dugaan pelanggaran kode
etik di KPU Lombok Timur sudah kami tangani dan untuk menyikapi temuan-temuan
masyarakat, kami mengharapkan saksi-saksi untuk melengkapi temuan yang ada, dan
kami siap turun ke Lombok Timur untuk menyerap aspirasi lebih banyak,"
ujarnya.
Setelah mendengar penjelasan
Ketua Bawaslu NTB, massa aksi membubarkan diri, dan dijaga aparat kepolisian
agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Udayana, sebagai salah
satu jalan utama di Kota Mataram.
0 komentar:
Posting Komentar