Jakarta - Anggota DPR Fraksi PKS Fahri Hamzah kembali dipindahkan
ke Komisi III. Apa misi Fahri terjun kembali ke komisi hukum?
"Enggak lah, saya nggak mau
dikaitkan itu (kasus impor sapi) personal. Saya mengawal sistem. Kita kalau
mati membela sistem itu lebih gagah. Kalau mati membela orang kan bisa
salah," ucap Fahri usai rapat kecil Timwas Century di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Yang dimaksud Fahri sebagai
sistem adalah NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Fahri menegaskan, kasus Luthfi
Hasan Ishaq merupakan kasus perorangan dan terlepas dari tugas kader yang duduk
sebagai legislator seperti dirinya.
"Sudah ditegaskan dari awal,
kasus LHI adalah kasus pribadi. Dia harus bertanggung jawab secara pribadi.
Partai tidak ikut bertanggung jawab. Partai adalah partai, pribadi adalah
pribadi," tuturnya.
Fahri berujar, penugasannya ke
Komisi III bertujuan untuk mengawal penegakkan hukum secara luas.
"Misalnya kita mendapat
keluhan dari masyarakat soal keadilan, penegakkan hukum, atau soal keadilan
yang ditumpangi opini," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar