Selama uji publik digelar untuk
menerima respon masyarakat terkait DCS yang sudah ditetapkan, KPU Lombok Timur
tidak menerima aduan resmi satupun dari masyarakat. Sampai dengan hari terakhir
uji publik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) yang digelar
selama sepuluh hari belum terdapat laporan resmi dari masyarakat terhadap
Daftar Calon Semntara (DCS) calon legislatif yang duduk di kursi DPRD Lombok
Timur .
Diakui Ketua KPU Bidang Hukum M.
Saleh sampai dengan hari penutupan tidak satupun pengaduan diterima pihaknya
Beberapa hari sebelumnya terdapat laporan via telpon dari masyarakat.Akan
tetapi pengaduan tersebut tidak ditanggapi karena tidak menyertakan bukti serta
identitas pelapor yang termasuk pengaduan tidak resmi.
Untuk mengajukan keberatan
diungkapkan saleh harus menyertakan fotocopy KTP serta bukti yang menguatkan
sehingga dapat ditindak lanjuti. Dikarenakan tidak adanya aduan selam uji
publik maka DCS akan segera ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) pada 1
Agustus mendatang.
Ditambahkan Saleh sehari sebelum
penutupan masa uji publik terdapat satu calon mengundurkan diri dari Partai
Nasdem.
Calon tersebut tidak dapat
digantikan karena hanya calon perempuan yang dapat digantikan mengingat kuota
perempuan harus 30 persen. Pengaruh pengunduran diri yakni hanya pada no urut
calon lain akan naik dari nomer urut sebelumnya.
0 komentar:
Posting Komentar