Mataram - Sebagai komitmen terhadap pelaksanaan pemerintahan yang
bersih, Suryadi Jaya Purnama, ST yang dikenal dengan panggilan SJP menyerahkan
mobil dinas pimpinan kepada sekwan DPRD Provinsi NTB tadi siang (26/03).
Langkah ini diambil oleh SJP setelah dirinya ditetapkan oleh KPU NTB kemarin
(25/03) sebagai peserta pada Pemilukada NTB 2013. Sebagaimana diketahui,
sebelumnya SJP menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB.
"Selama ini saya selaku
pimpinan DPRD mendapatkan fasilitas-fasilitas dari negara yang merupakan bagian
dari protokoler seperti Kendaraan Dinas, Ajudan, Sopir, dll. Oleh karena itu,
ketika saya telah ditetapkan sebagai salah satu pasangan calon gubernur dan
ikut dalam pilkada, semua fasilitas yang diberikan oleh negara harus saya kembalikan
agar proses pemenangan yang saya lakukan tidak menggunakan fasilitas
negara", papar beliau sebagai jawaban atas langkah yang diambil.
SJP maju sebagai calon gubernur
NTB periode 2013-2018 berdampingan dengan sahabat karibnya yaitu Johan Rosihan,
ST yang kemudian populer dengan pasangan SJP-JOHAN. Pasangan ini diusung oleh
PKS, PBR dan PPRN.
Selama proses pemenangannya
menuju NTB 1, SJP tidak ingin menggunakan semua fasilitas negara yang
digunakannya selama menjabat sebagai Pimpinan DPRD NTB karena hal itu
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan juga bertentangan dengan
etika dalam mengikuti pemilukada.
"Jadi saya sudah tidak ada
beban, mudah-mudahan langkah yang saya ambil ini terbebas dari hal-hal yang
bertentangan dengan etika dan hukum sehingga apapun hasilnya akan mendapatkan
keberkahan dari Allah swt", tutup beliau.
0 komentar:
Posting Komentar