pengumuman

pengumuman
Home » , » Ditetapkan Sebagai Peserta Pemilukada NTB, SJP Serahkan Mobil Dinas

Ditetapkan Sebagai Peserta Pemilukada NTB, SJP Serahkan Mobil Dinas

Written By Unknown on Selasa, 26 Maret 2013 | 22.35



Mataram - Sebagai komitmen terhadap pelaksanaan pemerintahan yang bersih, Suryadi Jaya Purnama, ST yang dikenal dengan panggilan SJP menyerahkan mobil dinas pimpinan kepada sekwan DPRD Provinsi NTB tadi siang (26/03). Langkah ini diambil oleh SJP setelah dirinya ditetapkan oleh KPU NTB kemarin (25/03) sebagai peserta pada Pemilukada NTB 2013. Sebagaimana diketahui, sebelumnya SJP menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB.

"Selama ini saya selaku pimpinan DPRD mendapatkan fasilitas-fasilitas dari negara yang merupakan bagian dari protokoler seperti Kendaraan Dinas, Ajudan, Sopir, dll. Oleh karena itu, ketika saya telah ditetapkan sebagai salah satu pasangan calon gubernur dan ikut dalam pilkada, semua fasilitas yang diberikan oleh negara harus saya kembalikan agar proses pemenangan yang saya lakukan tidak menggunakan fasilitas negara", papar beliau sebagai jawaban atas langkah yang diambil.

SJP maju sebagai calon gubernur NTB periode 2013-2018 berdampingan dengan sahabat karibnya yaitu Johan Rosihan, ST yang kemudian populer dengan pasangan SJP-JOHAN. Pasangan ini diusung oleh PKS, PBR dan PPRN.

Selama proses pemenangannya menuju NTB 1, SJP tidak ingin menggunakan semua fasilitas negara yang digunakannya selama menjabat sebagai Pimpinan DPRD NTB karena hal itu bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan juga bertentangan dengan etika dalam mengikuti pemilukada.

"Jadi saya sudah tidak ada beban, mudah-mudahan langkah yang saya ambil ini terbebas dari hal-hal yang bertentangan dengan etika dan hukum sehingga apapun hasilnya akan mendapatkan keberkahan dari Allah swt", tutup beliau.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger