Ayu Novita Pramesti
Ada yang terlewat untuk saya
tuliskan setelah ‘hiruk-pikuk’ Pemilukada Jawa Barat berakhir pada tanggal 24
Februari lalu. Setelah gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan, ada
satu hal yang tiba-tiba saya ingat. Mau tahu ^^?
Ketika menjadi Ketua KPPS 63,
saya diwajibkan untuk menerima kehadiran saksi dari tiap pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur peserta Pemilukada. Harusnya, ada lima orang saksi
yang hadir di TPS. Namun hanya ada tiga saksi yang hadir, yaitu dari pasangan
nomor 3 (Dede Yusuf-Lex Laksamana), nomor 4 (Aher-Deddy), dan nomor 5
(Rieke-Teten). Dari ketiga saksi tersebut, saya begitu terkesan dengan saksi
nomor 4.
Setelah saya ‘usut’, ternyata
saksi nomor 4 ini adalah seorang kader PKS. Ya, sudah sama-sama tahu lah kita,
kalau pasangan nomor 4 diusung oleh partai dakwah itu. Pak Rusdi, begitu saya
memanggilnya, ternyata sudah tiba terlebih dulu di TPS daripada saya! Beliau
saksi yang datang paling pertama, sekitar pukul 06.30. Sedangkan dua saksi lain
malah datang ‘ngaret’ ( di atas pukul 7.00). Sembari menunggu TPS dibuka,
beliau membantu saya dan panitia lainnya untuk ‘beberes’ TPS. Kurang baik apa
coba?
Tidak seperti saksi yang lain,
beliau tak langsung pulang setelah penghitungan suara usai. Beliau
‘mengantarkan’ saya dan panitia untuk menyerahkan kotak suara ke kelurahan.
Tanpa canggung, beliau juga membantu untuk membawakan bilik suara yang
tertinggal di TPS.
Ada satu hal lagi yang membuat
beliau terlihat ‘istimewa’. Hanya beliau satu-satunya saksi yang makan siangnya
diantarkan oleh kawannya yang ternyata juga sama-sama kader PKS. “Ya, inilah
enaknya di PKS, kita saling membantu…”, katanya singkat.
*http://politik.kompasiana.com/2013/03/17/kesan-saya-terhadap-kader-pks--537947.html
0 komentar:
Posting Komentar