pengumuman

pengumuman
Home » » Fakta Persidangan: Duit Rp 1 Miliar Bukan Buat Luthfi

Fakta Persidangan: Duit Rp 1 Miliar Bukan Buat Luthfi

Written By Unknown on Jumat, 17 Mei 2013 | 18.05


Jakarta - Tersangka Ahmad Fathanah mengatakan bahwa uang Rp1 miliar yang diterimanya dari PT Indoguna Utama, bukan untuk diberikan langsung kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Dia mengaku, sebelum tertangkap oleh penyidik KPK di Hotel Le Meridien, Jakarta, dia memang berencana menemui Luthfi.

"Saya tidak katakan uang itu untuk Ustadz Luthfi. Saya cuma mengatakan kalau ada waktu bolehkah ketemu? Tapi tujuan untuk memberi itu enggak ada," katanya saat memberi kesaksian dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jumat (17/5/2013), dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Dia mengatakan, rencana pemberian uang itu hanya sebagai bentuk wacana yang dia bicarakan sebelumnya bersama Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

"Tapi bukan untuk Ustadz Luthfi, karena dengan Ibu Elizabeth hanya berwacana saja seperti itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Fathanah dan Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain Fathanah, Maharani Suciyono juga diminta keterangannya sebagai saksi. Maharani ditangkap KPK bersama Fathanah di kamar Hotel Le Meridien.

*http://news.okezone.com/read/2013/05/17/339/808623/fathanah-duit-rp-1-miliar-bukan-buat-luthfi
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger