Jakarta - Dalam sidang kasus suap impor daging sapi yang
berlangsung hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, posisi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) di atas angin. Dari keterangan beberapa saksi, kasus tersebut
tidak ada kaitannya dengan PKS atau mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Menurut Koordinator Indonesian
Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya, indikasi adanya politisasi
dan kriminalisasi terhadap PKS dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
‘’Namun dalam persidangan hari
ini, cukup jelas. Kasus ini, tak ada hubungannya dengan PKS ataupun LHI.
Skornya 1-0 untuk keunggulan PKS,’’ ungkapnya kepada INILAH.COM, Jumat
(17/5/2013).
Selanjutnya, Mustofa membeberkan
fakta hukum yang terjadi dalam persidangan. Misalnya keterangan Fathanah yang
mengaku bukan kader PKS dan berprofesi sebagai makelar proyek. Demikian pula pengakuan
Maharani Suciono tentang asal muasal uang sebesar Rp10 juta.
‘’Semuanya membantah tudingan
miring terhadap LHI. Yang sempat diisukan berada sekamar dengan Maharani.
Demikian pula transkrip pembicaraan LHI dengan Fathanah, tidak ada yang
mengarah kepada uang suap Rp 1 miliar,’’ terangnya.
Sekedar catatan, persidangan suap
impor daging sapi di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari Jumat (17/5/2013)
menghadirkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq,
Menteri Pertanian Suswono, Ahmad Fathanah, Maharani Suciono sebagai saksi untuk
dua terdakwa kasus korupsi impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Juard
Effendi dan Arya Abdi Effendi. [mvi]
*http://nasional.inilah.com/read/detail/1990484/sidang-impor-daging-sapi-skor-1-0-untuk-pks#.UZYdCW2Sngo
0 komentar:
Posting Komentar