pengumuman

pengumuman
Home » » Jangan Sepelekan Identitas dan Surat Resmi: KPK Gadungan Dibekuk Kepolisian

Jangan Sepelekan Identitas dan Surat Resmi: KPK Gadungan Dibekuk Kepolisian

Written By Unknown on Minggu, 12 Mei 2013 | 11.41



Jaringan KPK gadungan berhasil dibekuk oleh kepolisian. Kemarin, aktor  intelektual dari jaringan KPK gadungan berinisial JI berhasil ditangkap di sebuah kos di kawasan Kramat Sentiong atas, tadi malam.

Kanit Kejahatan dan Kekerasan Polres Balerang IPTU Krisna Pandjaitan menjelaskan, penangkapan JI merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang KPK gadungan yang ditangkap pada 31 Januari lalu di Hotel Novotel Batam, yaitu IM, BU, dan RM.

"Penangkapan kemarin di Kramat Sentiong atas itu pengembangan dari tiga orang pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya di Batam," kata Krisna dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPK, hari ini.

Dalam peristiwa penangkapan itu, Krisna mengatakan, pihaknya mengamankan  sejumlah kartu identitas penyidik KPK, amplop dengan kop surat KPK, laptop, dan printer untuk membuat berkas-berkas KPK tersebut.

Soal modus, Krisna mengatakan, jaringan KPK gadungan tersebut melakukan kejahatan dengan mengaku sebagai petugas dari KPK dan mengirimkan surat penggilan pemeriksaan kepada sejumlah orang.

Krisna mengatakan jaringan ini bisa terkuak lantaran adanya laporan dari  Bupati Karimun yang mendapatkan surat panggilan pemeriksaan di KPK pada 20 Februari. Kepolisian Balerang kemudian mengkonfirmasi soal kebenaran adanya pemanggilan pemeriksaan tersebut. Setelah dicek ternyata tidak ada panggilan tersebut.

"Jadi surat panggilan diserahkan (ke Bupati Karimun) lalu ada bargaining supaya nggak perlu datang ke KPK. Dia sudah kasih Rp5 juta," kata Krisna.

Menurut Krisna, Kepolisian menyangkakan JI dengan pasal 263 dan atau pasal 378 KUHP. JI terancam hukuman enam tahun penjara.

Tiga orang jaringan KPK gadungan lainnya sudah menjalani proses hukum. Berkas perkaranya, kata Krisna sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Batam.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Bupati Karimun tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. "Bupatinya nggak ada kasusnya di KPK," kata Johan.

Sumber: http://www.beritasatu.com/nusantara/37099-jaringan-kpk-gadungan-dibekuk-kepolisian.html
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger