Mataram - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Golkar segera menetapkan
Calon Bupati (Cabub) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lombok Barat, Nusa
Tenggara Barat (NTB), untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipercepat
dari 2014 menjadi 23 September 2013.
"Segera ditetapkan. Kalau
cabupnya yakni TGH Muharrar yang direkomendasikan oleh DPD PKS Lombok Barat dan
kemungkinan besar didukung DPW PKS NTB. Kalau cawabupnya sudah hampir
final," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS NTB Suryadi Jaya
Purnama, di Mataram, Rabu.
PKS memiliki empat kursi di DPRD
Kabupaten Lombok Barat, sehingga masih membutuhkan dua kursi lagi untuk
mengusung pasangan calon. Karena itu, PKS Lombok Barat tengah menjalin
koordinasi untuk mencapai koalisi dengan partai lainnya yang juga memiliki
kursi di DPRD setempat.
"Dalam waktu dekat akan
digelar rapat khusus untuk menetapkan pasangan calon yang akan diusung PKS
beserta parpol mitra koalisinya," ujarnya.
KPU Kabupaten Lombok Barat sudah
memulai tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat
periode 20014-2019, sejak April 2013. Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat Suhaimi
Syamsuri SAg MSi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai hal yang
diperlukan untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok
Barat.
Tahapan pemungutan suara
dijadwalkan 23 September mendatang untuk putaran pertama, sementara putaran
kedua di bulan November. Pemungutan suara direncanakan akan berlangsung di
sekitar 1.400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 122 desa, di 10
kecamatan.
"Kalau data pemilih akan
mengacu kepada pemutakhiran DP4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilih (DP4)
yang telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, pekan lalu,"
ujarnya.
Sebagai pembanding, jumlah
pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur NTB periode 2013-2018 di Kabupaten Lombok Barat, sebanyak 456.211
jiwa, yang terdiri dari 224.832 jiwa laki-laki dan 231.379 jiwa perempuan.
Jumlah TPS di Kabupaten Lombok
Barat untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu sebanyak 1.202 unit. "Nanti
kami mutakhirkan DP4, menjadi DPS hingga DPT baru bisa menetapkan jumlah
pemilih untuk Pilkada Lombok Barat. DPT dan TPS untuk pemilihan gubernur itu,
menjadi data pembanding saja," ujar Suhaimi.
Pemerintah Kabupaten Lombok
Barat, juga telah mengalokasikan anggaran pemilihan kepala daerah itu yakni
sebesar Rp22 miliar sesuai kebutuhkan yang diajukan KPU setempat. Anggaran sebesar
Rp18 miliar bersumber dari APBD murni 2013, dan Rp4 miliar dari APBD perubahan
2013.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Lombok Barat semestinya digelar di 2014 sesuai batas akhir jabatan Bupati dan
Wakil Bupati Lombok Barat Periode 2009-2014, namun dipercepat setahun atau akan
digelar di 2013, terkait Pemilu 2014.
*antaramataram.com
0 komentar:
Posting Komentar