Jakarta - Desain surat suara yang
akan digunakan pada Pemilihan Umum Calon Legislatif 2014 tidak akan menyertakan
foto caleg yang bersangkutan. Surat suara hanya akan memuat nomor urut dan nama
partai serta nomor urut dan nama caleg.
"Sesungguhnya jika bapak ibu
bikin foto besar-besar di baliho itu nantinya juga tidak berpengaruh, soalnya
di kertas suara hanya akan ada nomor urut dan nama partai serta nomor urut dan
nama caleg," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman dalam
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Terkait Tahapan
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2014 di Hotel Grand Cempaka, Kamis
(13/6/2013).
Hal lain yang disampaikan Arif
adalah nama yang akan digunakan dalam Dalam Calon Sementara (DCS) sebaiknya
tidak terlalu panjang. Semakin panjang nama caleg, maka semakin kecil pula
tampilan di surat suara.
"Kalau nama Bapak Ibu dan
gelarnya panjang sekali maka konsekuensinya nama bapak ibu semakin kecil,
karena font nya akan kita sesuaikan dengan space di surat suara," ujarnya.
Dalam diskusi publik kali ini KPU
menyampaikan banyak hal baru untuk pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan
transparan. Selain dua hal di atas, isu strategis lain yang disampaikan adalah
digunakannya kotak suara semi transparan.
"Nanti kotak suara warnanya
putih susu. Jadi kertas suaranya tidak terlihat (dengan jelas), tapi
tumpukannya bisa kelihatan. Sebanyak apa sudah surat suara yang masuk,"
ucapnya.
*inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar