Keterangan yang sangat jelas dari Prof Romli dalam acara Prime Time Berita Satu dengan topik "MENGUJI KPK LEWAT FATHANAH".
***
Prof. Romli: "Kalau KPK hanya bias menyampaikan pada public pasal TPPU, berarti tindak pidana asalnya masih dicari"
Prof. Romli: "Saya juga prihatin. Tindak pidana asalnya kelihatannya KPK msh mencari. Blm jelas. Tiba2 cuci uang"
Prof. Romli: "Terlalu dini juga diungkap kepada public aliran dana Fathanah kemana-mana"
Prof. Romli: "Untuk mengatakan seseorang menerima hasil tindak pidana, hrs jelas dulu tindak pidana asalnya".
***
0 komentar:
Posting Komentar