pengumuman

pengumuman
Home » » KPU Lotim: Jumlah Dapil Pileg Sudah Final

KPU Lotim: Jumlah Dapil Pileg Sudah Final

Written By Unknown on Sabtu, 30 Maret 2013 | 12.01



Lotim — Sesuai keputusan KPU Pusat, tampaknya KPU Kabupaten Lombok Timur bersikukuh menyatakan final mengenai jumlah daerah pemilihan (Dapil) sebanyak lima dapil dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPRD Lotim 2014 mendatang.

Meski kalangan pengurus partai politik di Lotim yang dinyatakan lulus verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang mendesak KPU untuk merevisi jumlah dapil yang telah ditetapkan dari lima dapil menjadi enam atau tujuh dapil sesuai dengan aspirasi parpol.

‘’Apa yang telah diputuskan KPU Pusat mengenai jumlah dapil Lotim sebanyak lima dapil, sudah final dan tidak ada perubahan atau penambahan dapil lagi,’’ kata Ketua Divisi Pemuktahiran Data dan Penyelenggara Pemilu KPU Lotim, HM Hidayatullah didampingi komisioner KPU Lotim lainnya, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/3).

Hidayatullah menjelaskan, pihaknya merasa pesimis bila sejumlah pimpinan parpol di Lotim yang berangkat ke Jakarta bisa menemui anggota KPU Pusat, mengingat kesibukan anggota KPU Pusat yang sangat padat. Bahkan, Kota Mataram saja yang jauh sebelumnya dari Lotim melakukan penolakan jumlah dapil, juga ditolak oleh KPU Pusat. Meski mereka datang ke KPU Pusat bersama KPU Kota Mataram, unsur Muspida dan pimpinan partai politik, toh tidak bisa bertemu. Apalagi Lotim yang belakangan.

‘’Waktunya sudah mepet, apalagi tanggal 9 April 2013 ini, Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg sudah mulai diproses. Sehingga tidak mungkin KPU Pusat merubah keputusan yang telah ditetapkan itu. Dan tidak mungkin KPU Pusat menetapkan jumlah dapil kalau tidak ada alasan yang kuat,’’ ungkapnya.

Hal senada dikatakan Ketua Divisi Logistik KPU Lotim, Khalidi. Ia mengatakan, penetapan jumlah lima dapil untuk Lotim, dilakukan dengan sistim proforsional, bukan dilakukan dengan sistim distrik, karena akan merugikan parpol lainnya. Dan, peraturan KPU Pusat No.05 tahun 2013 tentang Penetapan Dapil, itu menjadi acuannya. Karena, KPU Pusat sudah mempertimbangkan yang terbaik bagi kemaslahatan semua parpol.

‘’Kalau tetap menggunakan enam dapil atau lebih, maka akan merugikan partai yang kecil dan menguntungkan parpol yang besar. Satu suara, akan sangat menentukan sekali bagi parpol untuk meraih kursi di DPRD,’’ katanya.[why]


*lomboktoday.co.id
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger