Mataram, 27/3 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) berjanji akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah
(pilkada) yang transparan dan berkualitas agar menghasilkan pemimpin yang
amanah.
"Insya Allah dengan dukungan
dari semua pihak kami akan menyelenggarakan pilkada yang transparan, fair,
berkualitas, dan yang lebih utama sesuai dengan perundang-undangan," kata
Ketua KPU Provinsi NTB Fauzan Khalid, pada pleno KPU NTB dengan agenda
penentuan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur NTB, di Mataram, Rabu.
Penentuan nomor urut itu dengan
cara diundi, masing-masing pasangan calon diminta mengambil kertas undian
berisi nomor yang dibungkus pita. Pengundian dilakukan berdasarkan nomor urut
saat pasangan calon itu mendaftar di KPU NTB.
Pasangan calon Harun Al Rasyid
dan TGH Lalu Muhyi Abidin yang menggunakan sandi politik Harum, lebih dulu
mengambil kertas undian dan mendapat nomor urut 3, kemudian diikuti pasangan
calon DR KH Zulkifli Muhadli dan Prof DR H Muhammad Ichsan atau Zul-Ichsan yang
mendapat nomor urut 4.
Selanjutnya pasangan calon TGH M
Zainul Majdi dan Muhammad Amin atau TGB-Amin, yang mendapat nomor urut 1, dan
pasangan calon H Suryadi Jaya Purnama dan Johan Rosihan atau
"Suryadi-Johan" yang mendapat nomor urut 2.
Keempat pasangan calon itu
ditetapkan sebagai peserta dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
periode 2013-2018, oleh KPU NTB pada 25 Maret 2013.
Pengundian nomor urut pasangan
calon peserta pilkada NTB itu disaksikan lebih dari dua ribu massa pendukung
keempat pasangan calon itu.
Fauzan mengharapkan
penyelenggaraan pilkada itu didukung semua pihak, baik dari pasangan calon, tim
kampanye, partai politik pendukung, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak
lainnya sehingga pesta demokrasi itu dapat berlangsung aman dan damai, serta
lancar.
"Atas dukungan semua pihak,
maka pelaksanaan pilkada ini akan dapat terlaksana dengan jujur, aman dan
damai, serta berkualitas, sehingga NTB akan memiliki gubernur dan wakil
gubernur yang amanah, berkarakter, dan mampu membawa NTB ke arah yang lebih
baik," ujarnya.
Setelah pengundian nomor urut
pasangan calon itu, maka tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
periode 2013-2018, akan berlanjut ke tahapan kampanye yang dijadwalkan 26 April
hingga 9 Mei, atau tiga hari sebelum tahapan pemungutan suara 13 Mei 2013.
Fauzan meminta tim kampanye
masing-masing pasangan calon akan menertibkan sendiri berbagai alat peraga yang
terpampang di lokasi strategis.
"Itu lebih baik jika
diturunkan sendiri oleh tim kampanye masing-masing pasangan calon, karena pihak
terkait seperti Bawaslu dan aparat berwajib akan menurunkannya jika masih
terlihat," ujarnya. (*)
0 komentar:
Posting Komentar