Mataram - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan empat
pasangan calon sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada), yang akan
dipilih oleh rakyat pada 13 Mei 2013.
"Dari hasil penelitian
terhadap surat pencalonan dan syarat bakal calon, ditetapkan empat pasangan
calon sebagai peserta dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode
2013-2018," kata Ketua KPU Provinsi NTB Fauzan Khalid, di Mataram, Senin,
usai pleno penetapan peserta Pilkada NTB itu.
Ia mengatakan, penetapan pasangan
calon peserta Pilkada NTB dalam pleno KPU NTB itu dilakukan setelah
melaksanakan penelitian terhadap surat pencalonan dan syarat bakal calon, yang
dilaksanakan pada 24 Maret 2013.
Keempat pasangan calon peserta
Pilkada NTB itu, Harun Al Rasyid dan TGH Lalu Muhyi Abidin yang menggunakan
sandi politik Harum, DR KH Zulkifli Muhadli dan Prof DR H Muhammad Ichsan
atau Zul-Ichsan, TGH M Zainul Majdi dan
Muhammad Amin atau TGB-Amin, dan H Suryadi Jaya Purnama dan Johan Rosihan atau
"Suryadi-Johan".
Paket "Harum" diusung
oleh 18 parpol yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PNBK Indonesia, PPDI,
Partai Buruh, PNIM, PDP, PSI, PPNUI, PPN, PPI, PKP, Partai Patriot, Partai
Merdeka, PMB, PIS, Parta Barnas, Partai Kedaulatan, dan PKPI.
Harun merupakan mantan Gubernur
NTB periode 1998-2003 yang kini masih menjadi anggota DPR dari Partai Gerindra.
Muhyi kini masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTB, yang
juga petinggi Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Wathan (NW) NTB, organisasi Islam
terbesar di wilayah NTB.
Paket Zul-Ichsan diusung empat
parpol peserta Pemilu 2009 itu yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Karya
Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan Partai
Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). Zulkifli merupakan Ketua Dewan Pengurus
Wilayah (DPW) PBB NTB, yang masih menjabat Bupati Sumbawa Barat untuk periode
keduanya. Jabatan bupati itu diraih sejak 2005.
Sementara Ichsan adalah mantan
Dekan Fakultas Peternakan Universitas Mataram (Unram) yang kini menjabat Ketua
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) NTB.
Paket TGB-Amin diusung tujuh
parpol yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan
(PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai
Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Partai Gerindra. Zainul Majdi yang
akrab disapa TGB merupakan Gubernur NTB periode 2008-2013, yang juga menjabat
Ketua DPD Partai Demokrat.
Sementara Amin merupakan kader
Partai Golkar yang menjabat Sekretaris DPD I Partai Golkar NTB, yang juga masih
menjadi anggota DPRD NTB periode 2009-2014. Amin berasal dari Pulau Sumbawa.
Paket "Suryadi-Johan"
diusung tiga parpol yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang
Reformasi (PBR) dan Partai Persatuan Rakyat Nasional (PPRN), dengan dukungan
sembilan kursi dari total 55 kursi di DPRD NTB hasil Pemilu 2009.Suryadi
merupakan Ketua DPD PKS NTB yang juga Wakil Ketua DPRD NTB, sementara Johan
merupakan Wakil Ketua DPD PKS NTB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB.
Sedangkan satu-satunya pasangan
calon perseorangan yang mendaftar di KPU yakni yakni Lalu Ranggalawe-Abdul
Muchlis (Laris).
Pada tahapan pendaftaran,
sebanyak lima pasangan calon yang mendaftar, teridiri dari empat pasangan calon
yang diusung gabungan partai politik, dan satu pasangan calon dari
perseorangan.
Namun, KPU hanya menetapkan empat
pasangan calon yang diusung gabungan partai politik, dan menggugurkan pasangan
calon dari persorangan yakni Lalu Ranggalawe dan Ahmad Muklis yang menggunakan
sandi politik Laris, karena tidak memenuhi syarat dukungan minimal.
Ranggalawe merupakan mantan
anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang juga perintis calon perseorangan di
wilayah NTB, sementara Muchlis merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Bima.
"Bakal pasangan calon
perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan sehingga tidak dapat
ditetapkan sebagai peserta dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
NTB," ujar Fauzan. (*)
0 komentar:
Posting Komentar