Selong - Ratusan ribu pemilih yang
tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Lombok Timur (lotim) diduga
dobel. KPU Lotim menetapkan jumlah DPS sebanyak 868 ribu pemilih, namun menurut
Ketua Yayasan Pendidikan Gunung Rinjani NTB Ayip Rosidi, jumlah pemilih yang
ril sekitar 612 ribu pemilih sesuai dengan jumlah warga Lotim yang tercantum
dalam e-KTP.
Ketua Yayasan Pendidikan Gunung
Rinjani NTB Ayip Rosidi kepada Global FM Lombok Senin (18/03) mengatakan,
pihaknya sudah melaporkan temuan ini ke KPU Lombok Timur untuk segera
ditindaklanjuti. Memang terdapat perbedaan penafsiran terkait dengan definisi
dobel tersebut. Menurut KPU Lotim, pemilih dikatakan dobel apabila NIK, nama,
tempat tanggal lahir serta alamatnya sama.
Namun menurut Ayip Rosidi,
definisi pemilih dobel sesuai dengan temuannya adalah salah satu dari NIK,
nama, tempat tanggal lahir serta alamatnya sama. Bahkan pihaknya menemukan,
satu orang pemilih bisa menjadi dua atau tiga orang karena identitasnya dalam
DPS berbeda-beda.
”DPS sekarang yang mereka pakai
adalah 868 ribu. Kami analisa sendiri rapat kemarin, kartu penduduk yang
diberikan oleh pusat itu kan 612 (ribu), ya e-KTP itu. Jadi menurut kita, ini
kan sebenarnya angka yang sudah valid bahwa kalau angka e-KTPnya jumlahnya
sekian, maka jumlah pemilihnya adalah sekian” kata Ayip
Sementara itu anggota Yayasan
Pendidikan Gunung Rinjani M Isroi mengatakan, pihaknya sudah memberikan hard
copy ke KPU Lotim dan Senin sore soft copy-nya turut diserahkan sebagai bahan
kajian. Ia mencontohkan, salah satu kasus yang ditemukan adalah nama Inaq Japri
dari Masbagik Utara terdaftar menjadi dua pemilih lantaran dalam kartu penduduk
yang satu tidak tercantum NIK sementara di TKP yang lain tercantum NIKnya. ”
Padahal orangnya hanya satu” kata Isroi.
Ia mengatakan, jika KPU tidak melakukan
perubahan pada Daftar Pemiluh Tetap (DPT) yang akan ditetapkan tanggal 22 Maret
nanti, pihaknya akan menghadirkan secara fisik pemilih yang dobel tersebut.
(ris)
0 komentar:
Posting Komentar