Mataram - Terkait masih ditemukannya daftar pemilih bermasalah pada
daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB,
direspon Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB).
“Bawaslu memberikan kesempatan
bagi KPU untuk melakukan perbaikan selama satu kali, dan perbaikan DPT itu pun
harus ada rekomendasi dari Bawaslu,” tegas salah seorang fungsionaris Bawaslu
NTB, Syamsudin di Mataram, Selasa (9/4/2013).
Dijelaskan Syamsudin, setelah
Bawaslu melakukan pengecekan DPT yang dikeluarkan KPU NTB beberapa waktu lalu,
ditemukan ada kesalahan. Masih ada pemilih yang berada di luar negeri dan
daerah, ada pemilih dibawah umur, pemilih ganda serta adanya pemilih yang tidak
memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK), serta ada juga yang sudah
meninggal dunia.
0 komentar:
Posting Komentar