Jakarta - Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid menegaskan, Presiden,
Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Majelis PKS tidak diperbolehkan mendaftarkan
diri menjadi calon anggota legislatif. Alasannya, mereka harus fokus untuk
mengurus partai.
“Sekjen, Presiden dan Sekretaris
Majelis partai harus fokus mengurus partai,” kata Hidayat, di DPR, Jakarta,
Selasa (9/4/2013).
Selain itu, dia juga menjelaskan,
anggota fraksinya yang saat ini menjadi anggota DPR belum tentu semuanya
kembali mendaftar menjadi calon legislator.
“Tidak semua, karena ada juga
yang karena masalah kesehatannya tidak memungkinkan dan ada yang tidak bersedia
juga,” tegasnya.
Hari ini, kata Hidayat, PKS akan
mendaftarkan ke KPU sebanyak 489 caleg. Rinciannya, 34 persen merupakan
keterwakilan perempuan sedang sisanya keterwakilan laki-laki.
“Dari tahun lalu, komposisi
perempuan kita sudah di atas 30 persen. Kalau untuk provinsi 36 persen,
kabupaten kota 36 persen,” katanya.
Dia menjelaskan, proses di PKS
pertama kali yaitu pencalonan dilakukan struktur kader paling bawah, lalu yang
mencalonkan akan dibahas dari tingkat kabupaten dan provinsi. “DPP juga berhak
mencalonkan yang menurut mereka layak,” katanya.
Daftar Caleg Sementara yang ada
di PKS saat ini, kata Hidayat adalah akumulasi bottom up. “Kita tidak ada
istilah mencalonkan, tapi memang dicalonkan partai. Tim khsusus yang siapkan
pencalegan ini dan kemudian disetujui DPP, sebagai badan kerja Majelis Syuro,”
papar Hidayat. (bs/okz)
0 komentar:
Posting Komentar