pengumuman

pengumuman
Home » » "Poligami di mata Akhwat PKS”

"Poligami di mata Akhwat PKS”

Written By Unknown on Selasa, 09 April 2013 | 07.29



 

Rusmini Bintis
Medan




Poligami menjadi sebuah dilema bagi akhwat. Jenjang pengkaderan seolah menutup tabir bagi para akhwat untuk tidak lengah terhadap prahara jodoh. Jenjang pengkaderan secara perlahan menganjurkan akhwat agar semaksimal mungkin berusaha agar menikah dengan ikhwan. Alasan yang rasional diungkapkan oleh para qiyadah adalah terkait keberlangsungan tarbiyah di kemudian hari pasca menikah. Perempuan yang dipimpin, bukan memimpin dalam rumah tangga, sehingga dengan menikah sesama kader, diharapkan rumah tangga yang terbangun kental akan nuansa tarbiyah hingga anak cucu.

Berbeda dengan kader ikhwan (laki-laki) yang diberi keleluasaan untuk menikah dengan akhwat atau tidak. Alasannya, kalau dengan akhwat maka jalinan tarbiyah akan semakin kokoh. Kalau tidak, diharapkan menjadi ajang rekrutmen kader. Hal ini sangat dimungkinkan karena laki-laki (suami) adalah pemimpin rumah tangga. Dengan kekuasaan, tidak sulit baginya untuk merubah seseorang yang telah hanif untuk menjadi seorang 'akhwat'.

Pada sisi yang lain, globalilsasi menyeret kaum adam lebih dalam terjerat pada kubangan kemaksiatan. Perekrutan kader yang dilakukan lebih menarik simpati para perempuan untuk tergabung dalam jama’ah. Terlepas dari kinerja para ikhwan yang lamban dalam pengkaderan atau merupakan hukum alam, yang jelas jumlah akhwat jauh lebih banyak dari pada ikhwan. Jika ada 100 orang yang terekrut, hanya 30% diantaranya laki-laki. Fenomena ini terjadi hampir di setiap jenjang pengkaderan hingga tingkat nasional, walhasil sosok ikhwan menjadi langka.

Realita ini mendorong para qiyadah jama’ah untuk turut andil memikirkan solusi yang terjadi. Beberapa tahun silam, sempat tersiar anjuran berpoligami bagi para ikhwan untuk mensiasati regenerasi kader. Tidak lama setelah itu, muncullah buku yang berjudul “Bahagia dengan satu Istri”, karangan Ustadz Cahyadi Takariawan. Dalam buku tersebut dipaparkan betapa Islam sangat bijaksana memperbolehkan poligami namun juga tidak mengkultuskannya menjadi sebuah budaya Islam. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui sejarah berpoligami.

Tradisi berpoligami sudah ada sejak berabad-abad silam bahkan sebelum Rasulullah dilahirkan. Di Persia dan bangsa Arab, laki-laki bebas menikahi lebih dari satu istri dengan jumlah tanpa batas. Kemudian Islam hadir untuk membebaskan perempuan dari kedzaliman. Kehadiran Islam telah mengangkat harkat dan martabat kaum hawa, melindungi kehormatannya.

Alkisah, ada seorang sahabat yang memiliki istri lebih dari empat sebelum masuk Islam. Dalam sebuah riwayat, Imam Syaukani menuturkan ‘Qais bin al-Harats berkata “Saat masuk Islam, saya memiliki 8 orang isteri. Kemudian saya menemui Rasulullah saw, dan saya ceritakan kepada beliau masalah ini. Selanjutnya beliau saw bersabda,”Pilihlah empat orang diantara mereka". [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah].

Islam hadir untuk membatasi jumlah maksimum 4 istri bagi suami. Sehingga budaya berpoligami bukan budaya Islam, melainkan budaya orang Arab saat masa jahiliyah dahulu. Namun pembatasan yang Allah berikan kepada laki-laki bukan hanya boleh 1 istri, melainkan 4. Walaupun pada akhirnya Allah menganjurkan menikahi 1 orang saja bagi yang takut tidak dapat berlaku adil, namun Allah juga tidak melarang bagi yang menganggap dirinya dapat berlaku adil.

Adil dalam hal ini adalah pembagian waktu, materi maupun perhatian. Terkait dengan kecenderungan rasa, hal itu tidak dapat direkayasa sebagaimana Rasulullah juga lebih cenderung pada Aisyah dibandingkan para istri-istri yang lain ketika Rasulullah berpoligami. Nuansa romantika rumah tangga Rasulullah beserta para ummul mukminin merupakan cermin keluarga poligami ideal. Demikian juga kisah rumah tangga Rasulullah dengan istri pertamanya Khadijah ra, menjadi rol model keluarga Islami satu istri. Rasulullah adalah laki-laki perfect, dalam sejarah hidupnya ada contoh kehidupan dengan satu istri maupun dengan banyak istri.

Mengutip ungkapan Ibu Sri Rahayu Tifatul Sembiring, beliau berkata bahwa “prinsip dasarnya, poligami bukan untuk membuat kebubrahan, tapi justru harus menjadi sebuah ekspansi cantik yang menambah keindahan dakwah”. Alangkah indah, saat dalam dunia dakwah bukan menjadi hal yang tabu jika ada yang berpoligami. Tidak dicerca apalagi dihina. Justru pada saat itulah moment strategis kader dakwah untuk membuktikan kepada dunia bahwa poligami dalam Islam adalah anugerah, bukan musibah.

Bagi penulis, tidak masalah jika ada sosok ikhwan yang tidak mau berpoligami. Karena bisa jadi ia begitu mencintai istrinya, atau takut tidak dapat berlaku adil. Namun menjadi sebuah masalah apabila ada seorang istri tidak mau dipoligami, hemat penulis hal ini ada sangkut pautnya dengan mahabbah kepada Allah. Sedikit agak sadis memang, mari kita rasionalisasikan.

Ummul mukminin Khadijah ra adalah sosok tauladan umat dari kalangan perempuan. Beliau dijamin Allah masuk surga, dijamin dibangunkan istana dari bambu, dijamin akan menjadi pemimpin wanita kelak di surga. Beliau adalah kekasih Rasulullah. Ibunda Khadijah binti Khuwailid ra tidak dipoligami dan tidak ada sikap beliau yang melarang Rasulullah untuk berpoligami. Walaupun juga tidak ada hadits yang menguatkan bahwa Khadijah ra pernah meminta Rasulullah untuk mempoligaminya, namun setidaknya digambarkan dalam sirah bahwa Khadijah adalah sosok wanita yang mau melakukan apa saja demi mendapatkan keridraan Allah dan Rasulullah.

Begitu pula saat kita telisik kisah almarhumah Ustazah Yoyo Yusro, beliau tidak dipoligami bukan karena tidak mau dipoligami, justru beliau sangat ingin dipoligami dan meminta suaminya agar mau poligami, dan pada akhirnya sejarah asmara hidup beliau harum tak ubahnya kisah para sahabiyah. Karena suami Ustazah Yoyo tidak menikah lagi.

Pertanyaan besar bagi akhwat yang anti poligami, “mengapa sosok Khadijah, Ustazah Yoyo Yusro, dan para sahabiyah mau dipoligami? Terlepas pada akhirnya dipoligami atau tidak, namun mengapa para wanita tangguh itu mau hidup berbagi. “Mahabbah/ Cinta pada Allah”. Itu jawabannya. Begitulah cinta mengalahkan logika. Dapatkah kita berfikir, bahwa bisa jadi pada masa dakwah Mekkah atau Madinah jumlah akhwat jauh lebih banyak dari pada ikhwan sebagaimana yang terjadi hari ini? Sehingga dengan gampang para sahabiyah mau dipoligami oleh para sahabat.

Umar bin Khathab memiliki jumlah istri hingga 9 orang. Bukan dalam satu waktu, melainkan ketika istrinya wafat, ia menikah lagi. Sepanjang hidup Umar bin Khathab, istrinya selalu berjumlah 4. Hingga wajar jika pada akhirnya jumlah istrinya lebih dari 4 jika diakumulasikan. Ketika ditanya oleh sahabat lain mengapa ia begitu suka menikah, Umar bin Khathab hanya menjawab “Sesungguhnya aku ingin Rasulullah bangga padaku dengan banyaknya ummatnya kelak di akhirat”. Subhanallah, sosok Umar bin Khathab menikah bukan semata karena syahwat, melainkan karena mengharapkan apresiasi/kebanggaan itu muncul dari Rasulullah kelak di akhirat.

Para sahabat rata-rata memiliki banyak keturunan. Khalid bin Walid ra memiliki 40 anak. Disebutkan bahwa anak cucu Anas bin Malik yang berkumpul saat khataman al Qur’an di rumahnya lebih dari 100 orang. Begitulah sifat para sahabat/sabahiyah dalam berlomba dalam kebaikan. Mereka seolah mengabaikan keegoisan, hidup berbagi mudah mereka lakukan. Sungguh, itsar-nya para sahabat luar biasa. Mereka bertindak bukan semaunya, tapi semampunya. Apa saja akan mereka lakukan untuk meraih simpati Allah, membuat Allah bangga. Yang penting bagi mereka adalah bagaimana agar Islam semakin kokoh dengan banyaknya jundi- jundi Allah, agar janda dapat terberdayakan, agar tidak ada lagi perawan tua dari kalangan sahabiyah, agar izzah Islam semakin mengakar dalam kehidupan.

Jodoh adalah bagian dari rahasia Allah. Bisa saja kita ngeles dengan berujar “Jodoh itu Allah yang atur, bukan kita. Semua sudah tercatat di lauful mahfud. Perawan tua karena jodohnya belum datang”. Iya benar, tapi bukankah ikhtiar manusia juga menjadi penentu siapa dan bagaimana proses itu berlanjut. Bukankah kemenangan dan prospek dakwah yang kita alami saat ini karena sebuah kerja keras yang diawali dengan rasionalisasi untuk membuat suatu strategi. Bukankah poligami merupakan rasionalisasi atas strategi pemecahan masalah pernikahan bagi para akhwat.

Lalu bagaimana mungkin para ummahat menolak poligami yang diperbolehkan Allah. Lagi pula, mau dipoligami belum tentu pada akhirnya dipoligami. Bisa jadi suaminya tidak mau, atau tidak ada akhwat yang mau dijadikan istri kedua, ketiga, maupun keempat. Disitulah letak maksimalisasi ikhtiar para ummahat. Sampai disitulah kemudian kita berujar “Semua sudah tercatat di lauful mahfud”.

Kalau tidak ada keikhlasan dari para ummahat, tidakkah kita merasa juga memiliki andil dengan para akhwat yang berguguran di jalan dakwah karena tidak jua menemukan jodoh? Tidakkah para ummahat tersekat lidahnya saat ada akhwat yang futur keluar dari jamaah dan masuk di jamaah lain karena peroleh suami yang tidak sefikrah?


Tidakkah kita telisik hati seorang presiden PKS Anis Matta yang bisa jadi menganjurkan poligami sebagi solusi, hingga kemudian beliau mengaplikasikannya langsung, bukan dengan kata-kata. Sebagaimana dulu ketika Rasulullah melakukan potong rambut sendiri saat berhaji dan kemudian diikuti para sahabat yang lain. Karena ada kalanya manusia lebih faham dengan perbuatan bukan dengan perkataan.

Para akhwat yang anti poligami, coba kita renungkan. Coba bayangkan suatu suasana ideal sistem berpoligami para sahabiyah yang kini dapat terejawantahkan dalam zaman modern. Suami (ikhwan) yang mau poligami boleh berpoligami, akhwat yang mau dipoligami punya jalan untuk itu, anak-anak kader semakin banyak. Bukankah itu artinya memperkecil peluang berguguran akhwat kalau alasan futurnya karena jodoh, bukankah dengan banyaknya jundi-jundi Allah secara kualitas dan kuantitas penduduk Indonesia semakin membaik?

Tidakkah kita mau menggantikan penduduk muslim di Indonesia yang keluar dari islam karena harta, kita gantikan dengan anak-anak kita. Bukankah kita meyakini bahwa secara kualitas Insya Alah aqidah anak-anak kader jauh lebih baik dari pada orang awam di luar sana. Bukankah itu artinya agenda ‘poligami’ merupakan agenda umat?

Bukan cuma 1 atau 2 orang akhwat di Indonesia ini yang sudah berusia 30 tahun namun belum juga menikah, adakah kita berfikir bagaimana nasib mereka selanjutnya. Apakah mereka harus menunggu duda-duda ikhwan? Karena sungguh sulit bagi mereka mendapatkan ikhwan yang masih lajang, karena kebanyakan dari mereka mencari akhwat dengan usia muda. Sadarilah wahai ummahat, siapa lagi yang akan menolong kecuali kita?

Sekali lagi coba renungkan, para akhwat tua jumlahnya banyak, mereka tidak boleh menikah kecuali dengan ikhwan, jumlah ikhwan sedikit, ikhwan yang lajang mencari istri yang muda, waktu terus bertambah, usia mereka semakin renta, dan kita hanya dapat memaksa suami agar tidak poligami. Duhai… betapa malang saat tubuh mereka terhimpit dan berusaha bertahan dalam jalan dakwah, kita yang kuasa untuk menolongnya namun tidak juga mengulurkan tangan untuk bersama-sama satu atap meraih Jannah Nya.

Dalam hal ini, penulis juga yakin. Tidak semua akhwat yang belum menikah mau dipoligami. Terkait hal itu sah-sah saja kalau mereka menolak tidak mau dipoligami. Namun setidaknya para ummahat telah memberi jalan... jalan bagi para akhwat yang kesulitan menikah tersebab salahsatunya faktor usia. Masih terlalu banyak peluang kebaikan yang dapat kita lakukan, selama masih ada kesempatan.

Wallahu ‘alam…


@MinieBintis on twitter

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger