Lotim - Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy
berharap kepada pihak Komisi Pemilihan Umum untuk menyelesaikan permasalahan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diklaim masih bermasalah oleh masyarakat maupun
salah satu kandidat cabup/cawabup Lotim.
‘’Masalah DPT harus segera
diselesaikan, agar nantinya tidak menjadi masalah saat mendekati pencoblosan,’’
kata Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy dalam rapat tim terpadu tingkat kabupaten di
rupatama bupati Lotim, Senin (15/4).
Sukiman Azmy menjelaskan, DPT
yang telah ditetapkan oleh KPU Lotim, harus terus dilengkapi dan disempurnakan
lagi. Bila ada yang masih kurang valid, harus diperbaharui, karena masih ada
kesempatan sesuai dengan aturan yang ada.
Masalah DPT ini memang sangat
riskan. Karena, akan menganggu instabilitas keamanan di Lotim menjadi tidak
kondusif. Begitu juga KPU bersama jajaran di bawahnya, untuk tetap menjaga
kenetralannya dalam menyelenggarakan Pemilukada bupati/wabup Lotim. ‘’Kami
minta KPU tetap netral dalam menjalankan Pemilukada di Lotim, dan tidak boleh
memihak kepada salah satu paket calon yang ikut bertarung dalam Pemilukada
Lotim,’’ ungkap mantan Kepala Biro Umum Kementerian Agama RI ini.
Sementara itu, Sekretaris KPU
Lotim, Hambali mengatakan, meski KPU Lotim telah menetatapkan DPT untuk
digunakan dalam Pemilukada bupati/wabup Lotim nanti, tapi masih ada kekurangan,
sehingga perlu dilengkapi dengan melakukan perbaikan data yang salah.
Karena DPT itu bukan barang yang
tidak bisa diubah, mengingat masih ada masa perbaikan selama 14 hari sebelum
hari pelaksanaan pencoblosan dilakukan. Sehingga, di sini peran serta paket
calon bersama tim suksesnya untuk memberikan masukan kepada KPU mengenai
masalah DPT yang dianggap masih bermasalah.
‘’Kami akui kalau masalah DPT ini
sangat riskan dan sensitif sekali, sehingga kalau masih ada bermasalah, maka
tugas kami untuk memperbaiki menuju kesempurnaan dan kevalitan data,’’ kata
Hambali di hadapan bupati Lotim.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencataan Sipil (Dukcapil) Lotim, H Lukmanul Hakim mengatakan,
lahirnya DPT dan DPS itu berasal dari coklid data yang dilakukannya selama tiga
bulan pada 2012 lalu. Dimana, pihaknya mendapatkan jumlah penduduk Lotim
berjumlah 1,2 juta lebih. Kemudian membuat data agregat kependudukan, sehingga
dari sana muncul DPS Pemilukada itu, setelah dikirim ke KPU Pusat. Dan pada
data agregat itu, tidak ada masalah yang signifikan.
‘’DP4 kami sampaikan ke KPU untuk
kemudian dilakukan verifikasi faktual di lapangan dalam penentuan DPS dan DPT
yang digunakan nanti dalam Pemilukada,’’ katanya.(sr)
Sumber: Lomboktoday.co.id
0 komentar:
Posting Komentar