Jakarta - Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) berencaba akan menyetorkan daftar calon sementara
(DCS) ke KPU Senin (15/4) ini. Jika tidak berubah, PKS akan menjadi parpol
pertama yang menjejaki karpet merah yang telah dibentang di kantor KPU, jalan
Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
"Insya Allah siang ini kami serahkan ke kantor KPU.
Semoga sebelum sore sudah rampung," kata Sekretaris Bidang Pemenangan
Pemilu dan Pemilukada (BP3) DPP PKS, Dono Pratomo.
Sedianya, PKS berencana menyetorkan berkas bakal caleg itu
pada hari pertama penyerahan dimulai, pada 9 April kemarin. Namun, keraguan
atas beberapa syarat pencalegan membuat mereka menunda penyerahan DCS. Partai
dakwah itu pun menunggu hasil pertemuan Komisi II DPR dengan KPU. Untuk
memastikan persyaratan yang mereka penuhi sesuai aturan KPU sejalan dengan
penafsiran DPR berdasarkan UU Pemilu.
Seperti yang disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS,
Syahfan Badi Sampurno. Bahwa masih ada beberapa syarat pencalegan yang masih
diperdebatkan. Seperti penyerahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Disebutkan harus dikeluarkan dari Rumah Sakit Jiwa. Tetapi dalam PKPU 13/2013
dikatakan cukup dari dokter puskesmas atau dokter rumah sakit pemerintah.
Sumber: Republika.co.id
0 komentar:
Posting Komentar