pengumuman

pengumuman
Home » , » KPU Ancam Coret Politisi “Lompat Pagar”

KPU Ancam Coret Politisi “Lompat Pagar”

Written By Unknown on Senin, 06 Mei 2013 | 19.25



Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB akan mencoret bakal calon legislatif DPRD NTB yang tidak melampirkan surat keterangan pengunduran diri. Batas waktu pelampiran surat keterangan pengunduran bacaleg “lompat pagar” ini adalah 22 mei 2013.  Surat Keterangan bahwa pengunduran bacaleg itu dapat ditandatangi oleh sekeretaris dewan (Sekwan) atau pimpinan DPRD.

Ketua Pokja Pencalonan KPU NTB, Aksar Anshori mengatakan surat keterangan dari Sekwan atau Pimpinan DPRD harus dilampirkan sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Hari ini (6/5) KPU NTB akan melakukan pleno terhadap hasil verifikasi berkas bacaleg DPRD NTB. Selanjutnya pada 7-8 Mei 2013 akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut.

“Kalau nggak ada surat keterangan itu, ya tidak bisa ditempatkan sebagai DCS. Selanjutnya masa perbaikan sejak 9-22 Mei 2013. Pengumuman DCS 12 Juni 2013” kata Aksar.

Ada tujuh anggota DPRD NTB yang kembali mencalonkan diri sebabagai anggota DPRD NTB periode berikutnya melalui partai politik lain. Tujuh anggota DPRD tersebut saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD NTB melalui partai politik yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu 2014 mendatang.

Saefudin Zuhri yang merupakan salah satu anggota DPRD NTB yang mencalonkan diri dari Partai Amanat Nasional (PAN) belum mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari DPRD NTB. Dia mengaku baru setahun menjabat sebagai anggota DPRD NTB setelah sebelumnya mengganti almarhum TGH Abdul Hayyi Nu’man.

Anggota Komisi IV dari Partai Bintang Reformasi (PBR) itu mempertimbangkan keputusan untuk mundur. Tidak hanya terkait pertimbangan politik, namun keputusan pengunduran diri itu menurutnya lebih kepada janji terhadap pendukungnya. “Masih mempertimbangkan dulu, keputusan itu menyangkut banyak hal diantaranya terkait pendukung” katanya.

Dikatakan, hingga saat ini dia masih berkomunikasi dengan konstituennya. Terlebih para konstituennya itu juga memiliki hak politik yang perlu disampikan. Para pendukungnya itu juga perlu dibina sehingga tanggungjawabnya selaku wakil rakyat bisa dituntaskan hingga akhir jabatannya.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger