pengumuman

pengumuman
Home » » KPU Lotim Serahkan Calon Bupati Terpilih ke Dewan

KPU Lotim Serahkan Calon Bupati Terpilih ke Dewan

Written By Unknown on Selasa, 28 Mei 2013 | 05.20



Lotim - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, Khaeril Anwar mengatakan KPU sudah menyampaikan hasil rapat pleno terbuka yang disertai dokumen rekapan rapat pleno pasangan calon terpilih Ali BD-Khaerul Warisin (ALKHAER) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) periode 2013-2018 ke Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Lotim.

Karena tiga hari setelah Penetapan pasangan calon terpilih, KPU harus menyerahkan pasangan tersebut ke Dewan untuk ditindak lanjuti.

Dijelaskan setelah KPU menetapkan pasangan calon terpilih ke dewan. Sesuai prosedur yang ada, DPRD Lotim akan menyampaikan hasil Pemilukada Lotim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada calon terpilih sebagai Bupati/Wakil Bupati Lotim 2013-2018.

Khaeril mengatakan sesuai peraturan yang ada, Mendagri harus menetapkan pasangan calon terpilih selambat-lambatnya satu bulan setelah Dewan mengajukan nama calon bupati/calon wakil bupati terpilih untuk ditetapkan.

Dikatakan setelah Mendagri mengeluarkan SK penetapan, maka hasil Pemilukada Lotim sah, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang tercantum dalam PKPU sendiri Yang mengatur tentang Pemilukada.


“Kami sudah menyerahkan hasil Pemilukada Lotim ke Dewan untuk diteruskan ke Mendagri agar SK Penetapan bisa dikeluarkan secepatnya,” katanya kepada wartawan, diruang kerjanya, Senin (27/05/2013).

*Lombokita
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger