pengumuman

pengumuman
Home » » Surat Keterangan Sehat Masih Jadi Masalah di Bacaleg

Surat Keterangan Sehat Masih Jadi Masalah di Bacaleg

Written By Unknown on Selasa, 28 Mei 2013 | 05.51


Lotim - Surat keterangan sehat masih menjadi masalah di kalangan para bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Lotim melalui partai politik masing-masing. Sehingga, hal ini membuat para bacaleg tersebut kebingungan, karena belum memenuhi syarat keterangan sehat sesuai yang diinginkan KPU.

Surat keterangan kesehatan yang dibuat oleh bacaleg bersangkutan di RSUD dr R Soejono Selong maupun Puskesmas di Lotim, tidak dicantumkan sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan syarat yang dikeluarkan oleh KPU. Dan hanya mencantumkan status kesehatan baik saja. Itu sebabnya KPU Lotim menolak dan mengembalikan surat keterangan sehat kepada bacaleg bersangkutan untuk diubah kalimatnya sesuai syarat yang ada.

‘’Berapa kali kami sudah membuat surat keterangan sehat di RSUD dr R Soejono Selong untuk keperluan syarat bacaleg, dikembalikan terus oleh KPU Lotim karena tidak ada statusnya sehat jasmani dan rohani, dan hanya status kesehatan baik saja,’’ tegas Muallani, salah seorang bacaleg tahun 2013 untuk DPRD Lotim di kantor KPU Lotim, Senin (27/5).

Muallani mengatakan, seharusnya KPU Lotim melakukan kerjasama dengan pihak RSUD dr R Soejono Selong mengenai masalah format surat keterangan sehat untuk bacaleg, agar tidak ada kesalahan dan tidak mengulang lagi bila salah. ‘’Jika ada kerjasama antara KPU dan rumah sakit, maka tidak akan ada yang salah dalam pembuatan surat keterangan sehat untuk syarat bacaleg dan tidak ada yang dikembalikan lagi. Karena, yang masih belum lengkap syarat saya, cuma masalah surat keterangan sehat saja, sedangkan yang lainnya sudah lengkap,’’ ungkapnya.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Lotim, M Khairil Anwar mengatakan, mengenai semua syarat untuk bacaleg pada Pemilu Legislatif tahun 2014, termasuk di dalamnya surat keterangan sehat, bunyinya seperti apa sudah dikomunikasikan dengan semua pengurus partai politik peserta Pemilu. Namun, pihaknya tidak tahu, apakah parpol sudah menyampaikannya kepada para bacalegnya atau tidak.

‘’Dalam surat keterangan sehat itu, sudah jelas statusnya sehat secara jasmani dan rohani. Selain itu, salah dan dikembalikan lagi berkasnya untuk dilengkapi,’’ katanya.

Khairil Anwar mengatakan, pihak KPU Lotim dengan RSUD dr R Soejono Selong tidak pernah melakukan kerjasama dan komunikasi terkait pembuatan surat keterangan sehat untuk bacaleg, agar formatnya menjadi satu. Yang ada kerjasama dengan pihak RSUD dr R Soejono Selong hanya dalam hal Pemilukada bupati/wabup Lotim saja. Sedangkan masalah bacaleg, tidak ada aturan yang menjelaskan mengenai hal tersebut. Sehingga menjadi kewajiban dari masing-masing bacaleg untuk mengurus syaratnya sendiri-sendiri.

‘’Kami akui memang banyak diantara nama bacaleg yang dikembalikan surat keterangan sehatnya, karena tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh KPU,’’ ungkapnya.


*Lomboktoday
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger