pengumuman

pengumuman
Home » » DPT Lotim Berkurang 661 Pemilih

DPT Lotim Berkurang 661 Pemilih

Written By Unknown on Senin, 29 April 2013 | 06.17



Lotim - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lotim berkurang sebanyak 661 pemilih, dari jumlah sebanyak 868.743 pemilih yang ditetapkan dalam DPT pada 29 Maret 2013 lalu, menjadi 868.082 pemilih. Hal itu terjadi setelah dilakukan perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim bersama jajarannya.

Lebih-lebih dengan adanya keberatan dan protes dari salah satu paket cabup/cawabup Lotim, HM Ali BD-H Khaerul Warisin (Alkhaer) mengenai masalah DPT Pemilukada. Sehingga, itu yang menyebabkan KPU Lotim melakukan perbaikan atas DPT yang ditetapkan sebelumnya.

KPU Lotim menetapkan jumlah DPT Lotim menjadi 868.082 pemilih dalam rapat pleno KPU Lotim mengenai rekapitulasi DPT perubahan, yang dihadiri oleh PPK, Panwaslu dan tim sukses masing-masing cabup/cawabup Lotim di Aula KPU Lotim, Minggu (28/4).

‘’Setelah dilakukan perbaikan terhadap DPT Lotim, ternyata mengalami pengurangan terhadap DPT yang sudah ditetapkan KPU Lotim sebelumnya. Yakni terjadi pengurangan sebanyak 661 pemilih,’’ tegas Ketua KPU Lotim, M Khairil Anwar.

Khairil Anwar mengatakan, terhadap jumlah DPT, itu sangat berpengaruh terhadap logistic Pemilukada yang sudah dicetak, seperti surat suara. Tapi, tidak masalah dengan adanya perubahan DPT tersebut terhadap jumlah surat suara yang dicetak. Karena, yang dicetak lebih dari DPT pemilih yang sebelumnya ditetapkan. Karena, adanya protes dari salah satu cabup/cawabup Lotim, termasuk juga masukan dari Panwaslu Lotim, sehingga pihaknya melakukan perbaikan DPT pemilih, dan itu sudah ditetapkan. KPU Lotim memang sudah mencetak 890.462 surat suara, mengingat jumlah itu telah disesuaikan dengan jumlah DPT sebelum perubahan sebanyak 868.743.

‘’Yang jelas, DPT Lotim untuk Pemilukada Lotim sudah jelas dan tidak ada perubahan lagi,’’ ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Divisi Pemutakhiran Data KPU Lotim, H Hidayatullah mengatakan, untuk masalah DPT, hanya bisa berubah satu kali sesuai aturan yang ada. Sehingga, pihaknya sudah melakukan perbaikan terhadap DPT sebelumnnya. Sedangkan rekapitulasi DPT, itu berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan yang diikuti oleh KPU, Panwaslu, dan perwakilan cabup/cawabup Lotim. Karena, tanpa salah satu dari ketiga unsur itu, verifikasi tidak bisa dilakukan. Begitu juga proses rekapitulasi dari KPU, mencocokkan kembali hasil perbaikan dengan PPK, dan Panwascam.

‘’DPT ini digunakan Pemilukada bupati/wabup Lotim dan gubernur/wagub NTB, sehingga semuanya dilibatkan dalam rekapitulasi,’’ kata Hidayatullah.

Hidayatullah menjelaskan, perbaikan DPT itu dilakukan karena adanya dugaan pemilih ganda. Seperti ada NIK ganda, nama ganda, dan meninggal dunia tapi masih tetap ada, dan dilakukan berdasarkan kecamatan. ‘’Kalau ada DPT ganda, itu akan dihapus langsung, termasuk yang sudah meninggal dunia kalau masih ditemukan,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Lotim, Joyo Supeno memberikan apresiasi kepada PPK dan Panwascam beserta jajarannya. Karena, dengan adanya verifikasi, maka DPT menjadi lebih valid.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger