pengumuman

pengumuman
Home » » KPU Lotim Tetapkan DPT Sebanyak 868.743

KPU Lotim Tetapkan DPT Sebanyak 868.743

Written By Unknown on Senin, 01 April 2013 | 10.47



Lotim - Setelah melalui perdebatan yang alot pada rapat pleno yang berlangsung hingga Jumat malam (29/3), akhirnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam Pemilukada gubernur/wagub NTB, bupati/wabup Lotim.

Dimana, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 868.743 orang pemilih dan jumlah TPS sebanyak 2.178 TPS se-Lotim. Dari 868.743 orang pemilih itu, sebanyak 22.241 orang pemilih dari Kecamatan Sambelia, Sembalun 14.275 pemilih, Pringgabaya 72.163 pemilih, Wanasaba 50.915 pemilih, Suele 31.723 pemilih, Aikmel 71.056 pemilih, Pringgasela 38.753 pemilih, Sukamulia 23.989 pemilih.

Sementara Kecamatan Labuhan Haji sebanyak 43.477 pemilih, Suralaga 41.533 pemilih, Masbagik 71.255 pemilih, Selong 60.050 pemilih, Sakra 41.549 pemilih, Sakra Timur 33.404 pemilih, Sakra Barat 36.554 pemilih, Keruak 37.105 pemilih, Jerowaru 39.806 pemilih, Sikur 54.426 pemilih, Terara 52.298 pemilih, Montong Gading 32.171 pemilih.

‘’DPT yang ditetapkan ini, belum final. Karena masih bisa diperbaiki sampai sebelum hari pelaksanaan Pemilukada berlangsung. Tapi, penetapan DPT ini dilakukan untuk dijadikan sebagai acuan nanti dalam pencetakan logistik Pemilukada,’’ kata Ketua KPU Lotim, M Khairul Anwar saat memimpin rapat pleno penetapan DPT dan TPS di kantor KPU Lotim, Jumat malam (29/3).

Rapat pleno yang dihadiri Panwaslu, pengurus Parpol, tim sukses masing-masing calon gubernur/wagub NTB, tim sukses cabup/cawabup Lotim, dan PPK.

Khairul Anwar mengatakan, jika melihat jumlah DPT Lotim yang ditetapkan ini, tidak jauh berbeda dengan jumlah DPT Kabupaten Loteng. Asumsi awal, DPT ini akan mencapai 900 ribu orang pemilih, tapi setelah ditetapkan tidak sampai jumlah itu. Hanya saja, DPT yang ditetapkan ini masih bisa diperbaiki bila nanti ditemukan ada kesalahan. Karenanya, ia meminta kepada parpol, tim sukses maupun Panwaslu untuk bersama-sama melakukan perbaikan DPT ini agar nanti tidak bermasalah dikemudian hari.

‘’Kalau ada tim sukses maupun parpol yang merasa keberatan dengan jumlah DPT itu, maka diminta untuk melakukan keberatan dengan disertai bukti yang kuat,’’ ungkapnya.

Hal senada dikatakan Ketua Divisi Hukum KPU Lotim, M Saleh. Ia mempersilakan kepada parpol, tim sukses yang ingin melakukan keberatan berkaitan dengan jumlah DPT, dan hendaknya disampaikan ke Panwaslu sesuai ketentuan dan aturan main yang ada.

‘’Silahkan tim sukses melakukan keberatan melalui Panwaslu mengenai DPT ini, disertai dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan,’’ katanya.

Di tempat yang sama, Divisi Pengawasan dan Penindakan Panwaslu Lotim, Miftahurrahman mengatakan, DPT yang ditetapkan oleh KPU Lotim akan dijadikan acuan untuk pencetakan logistik. ‘’Meski data DPT ini sudah ditetapkan oleh KPU, bukan berarti tidak bisa diperbaiki, karena masih terdapat masalah mengenai jumlah data yang harus dilengkapi KPU,’’ katanya. [why]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger