pengumuman

pengumuman
Home » » PKS Larang Suami-Istri Nyaleg Bareng

PKS Larang Suami-Istri Nyaleg Bareng

Written By Unknown on Jumat, 12 April 2013 | 14.07



Jakarta -  Menghadapi Pemilu 2014 mendatang, PKS mengumumkan pelarangan bagi pasangan suami istri (pasutri) untuk mengikuti pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) yang telah dibuka KPU sejak 9 April hingga 22 April. Ini dilakukan untuk mencegah adanya politik dinasti.

"Kesepakatan bersama di dalam tubuh PKS sudah disepakati. Bahwa setiap pasangan suami istri dilarang untuk ikut dalam pemilihan umum secara bersamaan," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (11/4/2013).

"Itu semua untuk menghindari politik dinasti yang marak di Indonesia, di mana kekuasaan keluarga berkuasa," ucapnya.

Hidayat menuturkan, untuk menjadi caleg PKS tak hanya bergantung pada integritas semata. Harmoni setiap keluarga juga menjadi bahan pertimbangan.

"Integritas individu penting, tetapi alangkah lebih arifnya juga mementingkan harmoni keluarga. Pikir saja, jika suami istri ikut bersamaan dalam pemilihan umum, keluarga mereka pasti akan jadi korban pekerjaan," tuturnya.

Hal inilah, sambung dia, yang menjadi alasan PKS melarang pasangan suami istri untuk nyaleg secara bersamaan. Selain itu, setiap caleg PKS yang sudah terdaftar di dalam tubuh PKS bisa saja dicoret jika memang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Semuanya bisa dicoret jika memang terbukti bersalah. Baik itu laporan yang kami selidiki sendiri maupun laporan dari masyarakat," tegas Hidayat. (Ndy)

Sumber: Liputan6.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger