pengumuman

pengumuman
Home » » Lombok Timur Akan Gratiskan Biaya Nikah

Lombok Timur Akan Gratiskan Biaya Nikah

Written By Unknown on Senin, 20 Mei 2013 | 06.29



Masyarakat Lombok Timur boleh sedikit merasa lega “mahal”nya biaya dan susahnya birokrasi untuk mengurus pernikahan dan surat serta akte nikah saat ini sudah dipermudah. Upaya pemerintah pusat maupun daerah untuk menanggulangi hal tersebut adalah dengan menggratiskan biaya nikah.

Berikut petikan wawancara bersama Kepala Kementerian agama (kemenag) RI Lombok Timur H. Nasrudin

Bagaimana dengan biaya nikah 30 ribu, gratis itu?
Oh, itukan masih dalam tahap perjuangan, jadi memang ada wacana bahwa nikah TIDAK akan dibayar lagi oleh masyarakat nanti di Kantor Urusan Agama (KUA) termasuk di Lombok Timur, mudah-mudahan itu bisa terrealisasi. Tergantung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nya, kitakan sudah mengajukan untuk nikah gratis, nikah tidak dibayar lagi oleh masyarakat seluruh indonesia.

Apa saja persyaratannya agar bisa mengikuti program tersebut?
Tidak ada, semua masyarakat Indonesia tidak akan membayar sepeserpun. Tentang pernikahan itu, semuanya akan dibiayai oleh negara nantinya, dia akan masuk kedalam Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN), sehingga tidaklagi ada biaya besaran 30 ribu itu per peristiwa nikah.

Pemikiran ini terjadi karena selama ini dianggap ada pungutan di KUA yang melebihi yang tergolong gravitasi atau korupsi kalau dijumlahkan. Sehingga pak Irjen bersama eselon satu di Kementerian Agama pusat memperjuangkan masyarakat yang ada di Indonesia yang akan melakukan pernikahan tanpa dipungut biaya.

Dari data tahun 2012, sudah berapa buku nikah yang dikeluarkan?
Oo, di Lombok Timur ya, kalau di Lombok Timur. Pokoknya setiap bulannya rata-rata 1 ribu peristiwa nikah, jadi kalau satu tahun ya seribu kali 12, ya sekitar 12-an ribulah

Bagaimana dengan angka perceraian di Lombok Timur?
Angka perceraian itu, alhamdulillah bisa ditekan. Memang ada, tetapi kecil persentasenya

Berapa persen?
Kira-kira sekitar 3-4 persen dan yang paling mengetahui ini adalah pengadilan agama

Bagaimana dengan tahun 2013, apakah ada pernikahan gratis?
Mudah-mudahan, makanya kalau terrealisasi tahun ini bulan depan atau bulan Mei bisa dilaksanakan tapi kita belum tahu mekanismenya kayak apa, karena kalau nikahnya nanti dibiayai oleh negara tentu dampaknya akan banyak, artinya kantor KUA itu harus diperbesar. Sama dengan orang membuat SIM, membuat akta kelahiran, jadi calon penganten itu harus dateng ke KUA untuk melaksanakan pernikahan itu, sementara saat ini kantor KUA kecil-kecil, nanti kalau ada masyarakat yang ingin nikahkan dia akan datang bermobil-mobil.

Nah nanti, ikutannya harus kantornya atau prasarana yang ada di kantor KUA itu harus diperbesar, paling tidak dia harus punya aula besar untuk melaksanakan prosesi pernikahan itu. Sama dengan orang membuat SIM, dia akan datang ke kantor, orang membuat akte kelahiran dia dateng ke kantor, dia membuat ijin perusahaan dia dateng ke kantor. Nah, begitu juga dengan nikah, orang mau melaksanakan perceraian dia harus datang ke kantor pengadilan, ahirnya seperti itu nanti

Berarti kalau nikahkan harus ada saksinya?
Ia, dia harus membawa saksinya, bawa saksinya, bawa kadusnya bawa keluarganya dan sebagainya, itu nantinya ikutan dari rencana itu

Misalkan kalau ini nanti terealisasi, berarti ada tempat yang menjadi tempat lain kalau sebelum pembangunannya diselesaikan?
Ya, kita mungkin diundang nanti, kalau didatangi sifatnya. Makanya nanti kita ndak tahu mekanismenya kayak apa, kita belum. Tetapi ini masih rencana pusat yang masih berjalan sekarang tetap bayar 30 ribu, adapun bayar 500 ribu, 300 ribu, 400 ribu itu komponennya banyak sekali itu. Disitu mungkin bayar kadusnya, bayar di desanya, bayar di lurahnya. Tetapi yang masuk di KUA itu hanya 30 ribu

Sisanya berarti biaya administrasi?
Ya…tidak tahu diluar itukan banyak tetapi partisipasi yang lainkan terkait, seperti desa, lurah, kadus, kepala lingkungan adatnya juga itu mungkin dijumlahkan sehingga disebut terlalu besar. Sebenarnya jumlah itu tidak besar.

Mungkin belum tahu informasi atau bagaimana tentang itu?
Sudah sebenarnya, sesungguhnya seluruh indonesia sudah tahu orang nikah itu perlu biaya, bagaimana seorang penghulu mau datang ke tempat yang jauh tanpa dibiayai. Misal pengantinnya di Kecamatan Selong, pengantin ada di kebun kelayu kesana perlu pakai kendaraan, apalagi daerah-daerah pinggiran yang terpencil di Sembalun, pengantinnya dilereng gunung sana terus petugasnya dikota.

Yang gratis itu berarti untuk apa, apa menanggulangi biaya atau bagaimana?
Kita kemarin memang ada nikah gratis 100 orang, itu kaitannya dengan hari ulang tahun Tentara Nasional Indoensia (TNI), kita bantu, kita bantu ya kita bayar sendiri karena nikah seperti itukan tidak boleh tidak dibayar

Itu kapan itu?
Bulan Februari kemarin

100 orang sudah selesai urusannya?
Sudah selesai urusannya

Berarti tinggal menunggu hasil apa kemudian program ini bisa dilaksanakan?
Ya…nunggu keputusan DPR, ya kalau DPR setuju nikah tanpa biaya oleh pemerintah terhadap masyarakat Indonesia ya tidak ada biaya nanti

Sudah diajukan pak?
Sudah dan sedang dibicarakan dengan Menteri Agama,


Kapan diajukan?
Ya…bulan-bulan ini, minggu-minggu ini. Kita tunggu saja ya, semoga saja pernikahan itu tidak dipungut biaya ya.




Sumber: lombokita.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger