Jakarta - Suara-suara penolakan atas rencana kenaikan harga BBM dan
pemberian BLSM muncul dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah, Senin
(27/5). Setidaknya, ada dua fraksi yang terang-terangan menolak, yakni Fraksi
PDIP dan Fraksi PKS. Sedangkan Fraksi Partai Golkar masih belum memberi
persetujuan atas rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi
PDIP Maruarar Sirait mengatakan, fraksinya menolak rencana kenaikan harga BBM
karena dinilai bakal memicu lonjakan harga-harga yang akan memukul rakyat
miskin. Karena itu, dirinya meminta agar pemerintah tidak langsung menaikkan
harga BBM, melainkan meningkatkan dulu potensi penerimaan pajak.
"Benahi dulu penerimaan
pajak yang bocor. Kalau dengan itu belum cukup untuk APBN, baru naikkan
BBM," ujarnya.
Sedangkan Anggota Komisi XI dari
Fraksi PKS Andi Rachmat mengatakan, fraksinya tidak setuju dengan kenaikan
harga BBM yang diikuti dengan pembagian BLSM karena guyuran uang menjelang masa
Pemilu akan memberi dampak politis bagi partai-partai tertentu. "Jadi,
kami akan menolak BLSM," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi
XI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Aziz mengatakan, saat ini fraksinya
masih mengkaji bagaimana pelaksanaan BLSM. Dia mengakui, memang muncul
kecurigaan bahwa BLSM akan menguntungkan partai tertentu.
"Kami minta penjelasan detil
daftar penerima BLSM ini siapa saja dan mekanisme penyalurannya seperti itu.
Jika penjelasan pemerintah tidak memuaskan, kami akan menolak," ucapnya.
Bagaimana tanggapan pemerintah?
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah berupaya menyusun program
kompensasi kenaikan harga BBM seobyektif mungkin dengan mengesampingkan unsur
politis. "Tujuan utama kita adalah menjaga kelompok masyarakat miskin dari
dampak kenaikan BBM," ujarnya.
Bagaimana jika BLSM atau program
kompensasi dalam RAPBN-P 2013 ditolak DPR" Chatib mengakui, pemerintah
berketetapan bahwa kenaikan harga BBM harus diikuti dengan program kompensasi.
Karena itu, kenaikan harga BBM bisa saja batal jika memang DPR menolak usulan
alokasi dana kompensasi. "Jadi saya tegaskan, kenaikan BBM hanya bisa
dilakukan kalau kompensasinya ada," jelasnya.(owi/jpnn/kabarpks)
0 komentar:
Posting Komentar