Pemprov NTB diminta segera
melakukan evaluasi terhadap akuisisi saham sebanyak 24 persen PT Newmont Nusa
Tenggara (NNT) yang telah dilakukan pada periode sebelumnya. Setelah dilakukan
evaluasi terhadap saham 24 persen, barulah kemudian pemda bisa berpikir soal
“beauty contest” untuk mencari mitra kerja dalam membeli sisa saham 7 persen milik
NNT.
Wakil ketua Komisi II (Bidang
Ekonomi Keuangan ) DPRD NTB Johan Rosihan kepada Global FM Lombok di Mataram
Kamis (13/06) mengatakan, pemda sebaiknya memeriksa setiap poin kesepakatan
dengan mitra kerja PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dalam mengakuisisi saham NNT.
Jika kerjasama masih bagus maka sebaiknya tetap dilanjutkan, namun jika dinilai
wanprestasi, perusahaan tersebut harus di blacklist.
”Sebelum beauty contest
dilakukan, evaluasi dulu pelaksanaan yang 24 persen itu. Jika ada ditemukan
diluar kesepakatan ya black list saja. Namun jika sudah sesuai dengan
kesepakatan, jangan beauty contest” ujarnya.
Johan juga menyoroti adanya
investasi jangka panjang pemprov NTB di PT DMB yaitu selama tiga tahun dengan
total investasi sebesar Rp 134, 64 miliar. Dari semua deviden yang pernah
diterima oleh NTB, ada deviden sebesar 22,58 miliar yang masih belum tertagih
di DMB. ” Terkit dengan hal itu, kami merekomendasikan agar pemda pro aktif
menagih deviden itu untuk membiayai program pemeirnah daerah.” kata Johan.
Sebagaimana diketahui, keinginan
pemda untuk melakukan ”beauty contes” karena pemerintah pusat sudah memberikan
lampu hijau bagi daerah untuk membeli sisa saham tersebut. Saham sebanyak 7
persen itu bernilai 246,8 juta dollar Amerika atau setara dengan 2 triliun
rupiah.
Sesuai kontrak karya, Newmont
diwajibkan menjual 31 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia dan
ditargetkan selesai pada 2010. Penjualan tahap awal sebesar 24 persen saham
dibeli pemerintah daerah senilai US$1,17 miliar, namun sisanya sebesar 7 persen
hingga saat ini masih belum dilepas.
*Global FM Lombok
0 komentar:
Posting Komentar