pengumuman

pengumuman
Home » » SJP: Kami Pasangan Pertama Melaporkan Dana Kampanye ke KPU

SJP: Kami Pasangan Pertama Melaporkan Dana Kampanye ke KPU

Written By Unknown on Selasa, 04 Juni 2013 | 14.54


Mataram - Komisioner KPU NTB Lalu Aksar Anshori dalam penyataannya yang dimuat di halaman 2 Lombok post hari ini (4/6) menyatakan bahwa pasangan SJP-Johan belum menyerahkan laporan dana kampenye ke KPU. “Dari empat calon yang berpartisipasi dalam Pilgub NTB hanya pasangan SJP-Johan yang belum melaporkan dana kampanye,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan KPU tersebut, Suryadi Jaya Purnama (SJP) membantah jika pihaknya belum melaporkan dana kampanye. SJP mengatakan bahwa justru pasangan SJP-Johan menjadi pasangan pertama yang melaporkan dana kampanye melalui auditor yang ditunjuk oleh KPU NTB.

“Justru kami yang pertama menyerahkan dan sudah diaudit oleh akuntan publik atas perintah KPU. Bahkan kami juga yang menagih KPU untuk segera menyampaikan hasilnya karena 15 hari sejak diserahkan harus sudah diumumkan. Kami sudah menyerahkan lebih dari 15  hari, tapi sampai sekarang KPU belum mengumumkan hasilnya” Ungkap Ketua DPW PKS NTB ini.

Suryadi menilai KPU tidak profesional dan proporsional dalam menyampaikan ke media. Ia menduga hal ini sengaja dimunculkan ke publik dengan tendensi tertentu. “Bukti tanda terima laporan sudah ada dan akuntan publik yang disuruh oleh KPU juga sudah melakukan audit,” tegas Suryadi sambil menunjukkan tanda terima laporan yang diberikan oleh KPU.
 
Atas kejadian tersebut, SJP juga meminta KPU meminta maaf atas ketidak profesionalan KPU. “Pihak KPU harus minta maaf ke publik atas pernyataannya yang tidak profesional” pungkas Wakil Ketua DPRD NTB ini.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger