pengumuman

pengumuman
Home » » Tak Ada Bukti, Akhirnya Polisi Hentikan Penyelidikan "Kasus Dana Hibah PKS"

Tak Ada Bukti, Akhirnya Polisi Hentikan Penyelidikan "Kasus Dana Hibah PKS"

Written By Unknown on Selasa, 21 Mei 2013 | 09.23


"Kasus Dana Hibah PKS Dihentikan"

Kasus dana bantuan sosial (Bansos) Safari Dakwah Partai Keadilan Sosial (PKS) wilayah Sumbar senilai Rp1,9 miliar, yang dilaporkan oleh mantan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Masful ke Mapolda Sumbar, dihentikan penyelidikannya oleh penyidik Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.

“Kami telah menghentikan penyelidikan dalam kasus tersebut, dan akan mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyelidikan (SP2P) kepada pelapor,” kata Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Budi Utomo didampingi Pjs Kabid Humas AKBP Mainar Sugianto, Senin (20/5/2013).

Budi mengatakan, semenjak dilaporkannya kasus tersebut, penyidik telah memintai keterangan secara intensif terhadap beberapa saksi, serta saksi ahli dari Dirjen Otonomi Keuangan Daerah. Dengan keterangan tersebut, kasus ini tidak ditemukan adanya unsur pidana, sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor.

Dalam meminta keterangan kepada saksi, lanjut Budi, penyidik telah memintai keterangan dari beberapa saksi sebanyak 17 kepada pihak yang terkait dalam kasus ini, dan juga dari saksi ahli tersebut. Dari hasil itu lah, kasus ini tidak dapat dilanjutkan ke ranah tindak penyidikan.

“Sebelum mengeluarkan SP2P, kami secara lisan telah memberitahukan kepada pelapor, bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pidana. Dan pelapor pun menerima pemberitahuan tersebut,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, saksi pelapor menyatakan dihadapan penyidik, dalam kasus ini terlapor diduga jelas telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 tahun 2012 tentang penyusunan APBD tahun 2013 di Sumbar.

Selain itu menurut pelapor Masful, kasus ini muncul setelah DPRD Sumbar mengesahkan APBD Sumbar sebesar Rp3 triliun lebih. Dari dana ini, kata saksi pelapor, sebesar Rp1,9 miliar lebih akan dipergunakan untuk dana safari dakwah yang akan dikirim ke Jakarta, karena akan digunakan Partai PKS di tingkat pusat.

Munculnya dana siluman tersebut, ternyata tidak pernah diketahui anggota DPRD Sumbar, maupun Fraksi PKS sendiri. Dikatakan saksi pelapor, Masful pada penyidik, anehnya lagi dana safari dakwah tersebut muncul, setelah DPRD mengesahkan APBD Sumbar.

Sebelum memeriksa sejumlah saksi ini, kasus dugaan dana siluman safari dakwah yang dilaporkan mantan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Masful masuk ranah hukum dan terus bergulir di tataran penyidik Polda Sumbar.


*http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1991385/kasus-dana-hibah-pks-dihentikan
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger