"Kasus Dana Hibah PKS Dihentikan"
Kasus dana bantuan sosial
(Bansos) Safari Dakwah Partai Keadilan Sosial (PKS) wilayah Sumbar senilai
Rp1,9 miliar, yang dilaporkan oleh mantan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Masful ke
Mapolda Sumbar, dihentikan penyelidikannya oleh penyidik Direktorat Reskrim Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Sumbar.
“Kami telah menghentikan
penyelidikan dalam kasus tersebut, dan akan mengeluarkan surat perintah
pemberhentian penyelidikan (SP2P) kepada pelapor,” kata Direktur Reskrim Khusus
Polda Sumbar Kombes Pol. Budi Utomo didampingi Pjs Kabid Humas AKBP Mainar
Sugianto, Senin (20/5/2013).
Budi mengatakan, semenjak
dilaporkannya kasus tersebut, penyidik telah memintai keterangan secara
intensif terhadap beberapa saksi, serta saksi ahli dari Dirjen Otonomi Keuangan
Daerah. Dengan keterangan tersebut, kasus ini tidak ditemukan adanya unsur
pidana, sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor.
Dalam meminta keterangan kepada
saksi, lanjut Budi, penyidik telah memintai keterangan dari beberapa saksi
sebanyak 17 kepada pihak yang terkait dalam kasus ini, dan juga dari saksi ahli
tersebut. Dari hasil itu lah, kasus ini tidak dapat dilanjutkan ke ranah tindak
penyidikan.
“Sebelum mengeluarkan SP2P, kami
secara lisan telah memberitahukan kepada pelapor, bahwa kasus ini tidak
memenuhi unsur pidana. Dan pelapor pun menerima pemberitahuan tersebut,”
jelasnya.
Seperti yang diberitakan
sebelumnya, saksi pelapor menyatakan dihadapan penyidik, dalam kasus ini
terlapor diduga jelas telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 37 tahun 2012 tentang penyusunan APBD tahun 2013 di Sumbar.
Selain itu menurut pelapor
Masful, kasus ini muncul setelah DPRD Sumbar mengesahkan APBD Sumbar sebesar
Rp3 triliun lebih. Dari dana ini, kata saksi pelapor, sebesar Rp1,9 miliar
lebih akan dipergunakan untuk dana safari dakwah yang akan dikirim ke Jakarta,
karena akan digunakan Partai PKS di tingkat pusat.
Munculnya dana siluman tersebut,
ternyata tidak pernah diketahui anggota DPRD Sumbar, maupun Fraksi PKS sendiri.
Dikatakan saksi pelapor, Masful pada penyidik, anehnya lagi dana safari dakwah
tersebut muncul, setelah DPRD mengesahkan APBD Sumbar.
Sebelum memeriksa sejumlah saksi
ini, kasus dugaan dana siluman safari dakwah yang dilaporkan mantan Wakil Ketua
DPRD Sumbar, Masful masuk ranah hukum dan terus bergulir di tataran penyidik
Polda Sumbar.
*http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1991385/kasus-dana-hibah-pks-dihentikan
0 komentar:
Posting Komentar