pengumuman

pengumuman
Home » , , » KPU Akui Laporan Mobilisasi Pelajar untuk Masuk DPT

KPU Akui Laporan Mobilisasi Pelajar untuk Masuk DPT

Written By Unknown on Selasa, 26 Maret 2013 | 05.36


Mataram - KPU NTB mendapat temuan serupa dengan temuan Bawaslu soal mobilisasi pelajar di sejumlah pesantren untuk dimasukkan dalam daftar pemilih. Pihak KPU mengaku telah memperoleh laporan dari KPU kabupaten/kota.

‘’Memang ada laporan KPU di Lotim, ada sekolah di kabupaten itu yang memobilisasi santrinya supaya bisa terdaftar di DPT. Jadi mereka dimobilisasi untuk membuat surat keterangan tempat tinggal,” ujar Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, yang dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (28/2).

Meski motifnya tidaklah buruk, namun upaya itu bisa dicegah karena kepala desa setempat langsung berkoordinasi dengan KPU setempat. “Untung saja kadesnya koordinasi dengan KPU. Dan kadesnya tegas tidak mau karena syarat untuk membuat surat itu, sama dengan KTP, harus ada surat keterangan pindah tempat tinggal. Jadi itu tidak jadi,” ujarnya.

Terkait penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini, Fauzan juga menegaskan bahwa meski sedang mencari nafkah di luar negeri, para TKI asal NTB wajib dimasukkan dalam DPT. Hal ini untuk mengantisipasi jika para TKI itu ternyata kembali ke daerah masing – masing menjelang digelarnya pencoblosan di Pilkada NTB 2013.

Fauzan menegaskan itu terkait adanya perbedaan dalam menyikapi status TKI dalam proses pemutakhiran data pemilih yang saat ini tengah berlangsung di tingkat kabupaten kota di NTB. “TKI harus masuk di DPT,’’ tegas Fauzan.

Menurutnya, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi terhadap sejumlah kasus yang ditemukan selama proses pemutakhiran data pemilih. Bagi setiap kepala keluarga yang telah mendaftarkan diri, termasuk TKI, TKW atau mahasiswa yang akan menimba ilmu di NTB, mereka tetap harus dimasukkan dalam DPT.

Fauzan menyadari bahwa masuknya TKI dan mahasiswa yang menimba ilmu di luar daerah tersebut bisa menimbulkan banyaknya angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Sebab, meski telah tercatat dalam DPT, mereka bisa jadi tidak bisa memilih karena tidak bisa kembali ke daerah. Namun, menurutnya itu lebih baik ketimbang TKI dan mahasiswa tersebut tidak bisa memilih saat kembali ke daerah karena terlanjur dicoret dari DPT.

Tidak memasukkan TKI dalam DPT memang lebih berisiko karena jumlahnya yang besar. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) NTB, Ir. H. Mokhlis, M.Si yang dikonfirmasi Suara NTB, Kamis menerangkan bahwa setiap tahunnya, rata – rata jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri dari NTB mencapai sekitar 60.000 jiwa. “Itu angkanya fluktuatif, bisa 63 ribu atau 64 ribu. Tapi average-nya segitu,” sebut Mokhlis.

Para TKI tersebut memang sudah sepatutnya didata dan dimasukkan dalam daftar pemilih. Mokhlis juga menegaskan bahwa proses pendataan untuk dimasukkan dalam DPT tersebut tidak akan menjadi persoalan karena saat ini kesadaran TKI untuk menggunakan prosedur pendataan identitas yang jelas sudah mengalami peningkatan. “Teman – teman TKI sudah mulai paham bahwa pergi itu harus jelas. Mereka sekarang sudah sangat menyadari itu. Jadi tidak akan ada masalah dalam pendataannya sebagai pemilih,” tandasnya. (aan)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Humas PKS Lotim
Copyright © 2011. PKS Gumi Selaparang | Lombok Timur - NTB - All Rights Reserved
Template Created by Mas Template
Proudly powered by Blogger